Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Pendaftaran Beasiswa 2012 Dibuka Mulai 22 Oktober

Mahasiswa asal Kukar kembali memiliki kesempatan untuk memperoleh beasiswa setelah Bagian Kesra kembali membuka pendaftaran mulai Senin (22/10) ini
Mahasiswa asal Kukar kembali memiliki kesempatan untuk memperoleh beasiswa setelah Bagian Kesra kembali membuka pendaftaran mulai Senin (22/10) ini
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 20/10/2012 17:26 WITA
Para mahasiswa asal Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mendapat kesempatan untuk memperoleh beasiswa atau bantuan biaya penunjang pendidikan dari Pemkab Kukar.


Untuk tahun ini, pendaftaran beasiswa akan dilakukan mulai Senin (22/10) lusa hingga tanggal 3 November bertempat di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong.


Menurut Sekretaris Tim Pelaksana Pemberian Bantuan Biaya Penunjang Pendidikan 2012, Tohari, Pemkab Kukar telah mengalokasikan dana sebesar Rp 21 milyar. "Alokasi dana ini meningkat dibanding tahun 2011 lalu yang hanya sebesar Rp 10 milyar," kata Tohari.


Ditambahkan Tohari, beasiswa kali ini akan dibagi dalam 4 kategori, yakni Beasiswa Non Prestasi, kemudian Beasiswa Prestasi bagi mahasiswa yang memiliki IPK 3.00, serta Beasiswa Prestasi Kumulatif yakni bagi mahasiswa yang IPK-nya rata-rata 3.50 ke atas dari Semester III hingga Semester X. "Kemudian ada pula beasiswa bagi mahasiswa yang mengerjakan tugas akhir atau skripsi dan memiliki surat izin penelitian," paparnya.


Ketika ditanya apa saja persyaratan untuk pengajuan beasiswa tahun ini. Menurut Tohari, persyaratan hampir sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Misalnya melampirkan surat keterangan masih aktif kuliah, Kartu Tanda Mahasiswa, Kartu Hasil Studi (KHS), KTP hingga Kartu Keluarga.


Ditambahkan Tohari, untuk tahun ini terdapat kebijakan baru yakni tidak ada pemberian beasiswa bagi mahasiswa yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Kemudian kebijakan baru lainnya adalah diperbolehkannya bagi mahasiswa Semester I untuk mengajukan permohonan beasiswa. "Karena mereka belum memiliki KHS, mereka cukup melampirkan surat keterangan masih aktif kuliah dari kampus masing-masing, ditambah persyaratan lain seperti KTP, KK, Kartu Mahasiswa dan lainnya," ujar Tohari yang juga Kasubag Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Kesehatan Bagian Kesra Setkab Kukar ini. (win)

DOWNLOAD:
FORMULIR D 1 s.d D4, S1, S2, S3 2012.docx
FORMULIR SURAT PERNYATAAN.docx



KRITERIA & PERSYARATAN PENGAJUAN BANTUAN PENUNJANG PENDIDIKAN
MAHASISWA KUTAI KARTANEGARA 2012

A. KRITERIA
1Bantuan biaya penunjang pendidikan diberikan kepada Mahasiswa(i) Program Diploma I (D1), Diploma II (D2), Diploma III (D3), Diploma IV (D4), Strata I (S1), Pasca Sarjana Magister (S2) dan Doktor (S3) dari semua Fakultas/Jurusan/Program Studi.
2Bantuan Biaya Penunjang Pendidikan diberikan kepada Mahasiswa(i) Program Diploma I (D1), Diploma II (D2), Diploma III (D3), Diploma IV (D4), Strata I (S1), Pasca Sarjana Magister (S2) dan Doktor (S3) yang berdomisili di Kabupaten Kutai Kartanegara yang menempuh jenjang Pendidikan baik di dalam dan luar daerah Provinsi Kalimantan Timur.
3Bantuan biaya penunjang Pendidikan diberikan kepada Mahasiswa(i) Program Diploma I (D1) yang telah menempuh perkuliahan di semester I (Satu)sampai dengan semester II (Dua)
4Bantuan biaya penunjang Pendidikan diberikan kepada Mahasiswa(i) Program Diploma II (D2) yang telah menempuh perkuliahan di semester I (Satu) sampai dengan semester IV (Empat)
5Bantuan biaya penunjang Pendidikan diberikan kepada Mahasiswa(i) Program Diploma III (D3) yang telah menempuh perkuliahan di semester I (Satu) sampai dengan semester VI (Enam)
6Bantuan biaya penunjang Pendidikan diberikan kepada Mahasiswa(i) Program Diploma IV (D4) yang telah menempuh perkuliahan di semester I (Satu) sampai dengan semester X (Sepuluh)
7Bantuan Biaya Penunjang Pendidikan diberikan kepada Mahasiswa(i) Program Strata 1 (S1) yang telah menempuh perkuliahan di semester I (Satu) sampai dengan semester X (Sepuluh)
8Bantuan biaya penunjang Pendidikan diberikan kepada Mahasiswa(i) Program Pasca Sarjana Magister (S2) baru yang diterima dan yang telah menempuh perkuliahan di semester I (Satu) sampai dengan semester V (Lima)
9Bantuan biaya penunjang Pendidikan diberikan kepada Mahasiswa(i) Program Doktor(S3) baru yang diterima dan yang telah menempuh perkuliahan di semester I (Satu) sampai dengan semester V (Lima)
10 Bantuan Biaya Penunjang Pendidikan diberikan kepada Mahasiswa(i) murni dari Program D1 sampai dengan S3 yang TIDAK berstatus sebagai Direktur Perguruan Tinggi atau Pejabat yang berkompeten di Perguruan Tinggi , Pegawai Negeri Sipi (PNS), Lembaga POLRI dan TNI.(Format Terlampir)
11Bagi Mahasiswa(i) Program D1 sampai dengan S3 yang berstatus Karyawan dari Perusahaan/Lembaga Non Pemerintah /Badan Wajib melampirkan Surat Ijin Belajar yang ditandatangani Oleh Direktur/Atasan
12Bantuan Biaya Penunjang Pendidikan diberikan kepada Mahasiswa(i) asal Kutai Kartanegara dengan Indeks prestasi dan non Indeks prestasi
13Kriteria Nilai Indeks Prestasi dengan nilai standarisasi dan diatas standarisasi berlaku bagi Mahasiswa(i) Program D1 – S1 semua jenis kelengkapan dan prosedur adalah sama sesuai dengan jenjang pendidikan dan persyaratan yang ditetapkan
14Krieria Nilai Non Indeks Prestasi berlaku Bagi Mahasiswa(i) seluruh Program jenis kelengkapan persyaratan dan prosedur adalah sama sesuai dengan jenjang pendidikan dan persyaratan yang ditetapkan
15Kriteria Tugas Akhir (TA) berlaku Bagi Mahasiswa(i) seluruh Program semua jenis kelengkapan dan prosedur adalah sama sesuai dengan jenjang pendidikan dan persyaratan yang ditetapkan
16 Berdomisili di Kabupaten Kutai Kartanegara yang dibuktikan dengan fotokopi KTP Nasional dan Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
17Penerima bantuan biaya penunjang pendidikan ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Tim Seleksi) sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan
18Bantuan yang diterima setelah dipotong dengan biaya transfer sesuai dengan ketentuan yang berlaku
19Permohonan akan dinyatakan gugur atau sama dengan tidak mengajukan permohonan apabila tidak sesuai dengan Kriteria/Persyaratan yang ditetapkan oleh Tim Pemberian Bantuan Biaya Penunjang Pendidikan Tahun 2012.

 

B. PERSYARATAN

1

Setiap Mahasiswa(i) wajib mengajukan permohonan kepada Bupati Kutai Kartanegara Cq. Tim Pelaksana Pemberian Bantuan Biaya Penunjang Pendidikan (Form terlampir) yang dilampiri sebagai berikut:

  1. Surat Keterangan Masih Aktif mengikuti pendidikan/kuliah dari Perguruan Tinggi (Asli) (bukan hasil fotokopi scanner)
  2. Kriteria Nilai Non Indeks Prestasi (IP) berlaku bagi Mahasiswa(i) mulai Semester I (Satu), sedangkan bagi Mahasiswa(i) Semester II (Dua) sampai dengan terakhir Melampirkan fotokopi KHS Semester I (Satu) sampai dengan KHS semester terakhir yang telah dilegalisir oleh Pihak Perguruan Tinggi (bukan hasil fotokopi scanner) dengan ketentuan:
    - Program D1 maksimal semester II
    - Program D2 maksimal semester IV
    - Program D3 maksimal semester VI
    - Program D4 maksimal semester X
    - Program S1 maksimal semester X
2Kriteria Nilai Indeks Prestasi Eksakta minimal 2,75 dan Ilmu Sosial /Umum minimal 3,00 berlaku bagi Mahasiswa(i) minimal yang telah menempuh semester II (Dua) sampai dengan terakhir dengan Melampirkan fotokopi KHS Semester I (Satu) sampai dengan KHS semester terakhir, nilai ditentukan pada Indeks Prestasi semester terakhir Eksakta minimal 2,75 dan Ilmu Sosial /Umum minimal 3,00 yang telah dilegalisir oleh Pihak Perguruan Tinggi (bukan hasil fotokopi scanner) dengan ketentuan :
- Program D1 maksimal semester II
- Program D2 maksimal semester IV
- Program D3 maksimal semester VI
- Program D4 maksimal semester X
- Program S1 maksimal semester X
3 Kriteria Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) diatas (>) 3,50 berlaku bagi Mahasiswa(i) Program D3 sampai dengan Program S1 minimal telah menempuh Semester 3 (Tiga) sampai dengan Semester terakhir dengan Melampirkan fotokopi KHS Semester I (Satu) sampai dengan KHS semester terakhir, dengan ketentuan nilai Indeks Prestasi semester terakhir Eksakta minimal 2,75 dan Ilmu Sosial /Umum minimal 3,00 dan lampiran Transkrip nilai IPK di atas (>) 3,50 yang telah dilegalisir oleh Pihak Perguruan Tinggi (bukan hasil fotokopi scanner) dengan ketentuan :
- Program D3 maksimal semester V
- Program D4 maksimal semester VII
- Program S1 maksimal semester VII
4Program Pasca Sarjana Magister (S2) dan Doktor (S3) berlaku bagi Mahasiswa(i) baru dan sudah diterima sampai dengan semester V (lima) dengan melampirkan fotokopi Izajah Jenjang Program sebelumnya S1 dan S2 yang disesuaikan dilegalisir oleh Pihak Perguruan Tinggi, melampirkan surat keterangan telah diterima (Asli) bukan scanner, bukti pembayaran Biaya Pendaftaran (berlaku untuk Mahasiswa(i) yang baru diterima) yang disahkan/dilegalisir Pihak Perguruan Tinggi (Asli) Bagi yang telah menempuh semester II (Dua) melampirkan KHS Semester I (Satu) dan semester V (Lima) melampirkan KHS Semester I (Satu) – IV (Empat) yang disahkan/dilegalisir oleh Pihak Perguruan Tinggi
5Kriteria Tugas Akhir (TA) atau Skripsi berlaku bagi Mahasiswa(i) yang telah mendapatkan surat ijin penelitian dengan melampirkan Surat Keterangan Bebas Teori (Bagi yang sudah bebas Teori), fotokopi Judul Proposal yang telah disetujui, fotokopi KHS dari semester I (satu) sampai dengan terakhir yang disahkan/dilegalisir
oleh Pihak Perguruan Tinggi (bukan hasil fotokopi scanner) dengan ketentuan :
- Program D1 maksimal semester II
- Program D2 maksimal semester IV
- Program D3 maksimal semester VI
- Program D4 maksimal semester X
- Program S1 maksimal semester X
- Program S2 dan S3 maksimal semester V
6Melampirkan fotokopi legalitas ijin penyelenggaraan dari Dirjen Dikti Diknas RI dan Dirjen Binbaga Depag RI yang telah dilegalisir oleh pengelola di setiap Perguruan Tinggi (bukan hasil fotokopi scanner) .
7 Surat pernyataan TIDAK sebagai penerima/akan menerima beasiswa atau bantuan sejenisnya dari lembaga manapun pada tahun 2012 (Asli) (Form Terlampir) dan tidak berstatus sebagai Direktur Perguruan Tinggi atau Pejabat yang berkompeten di Perguruan Tinggi , Pegawai Negeri Sipi (PNS), Lembaga POLRI dan TNI (bukan hasil fotokopi scanner) (Download Form)
8 Bagi Karyawan Swasta/Perusahaan non Lembaga Pemerintah/Badan melampirkan Surat Ijin Belajar yang ditandatangani oleh Direktur/Atasan (bukan hasil fotokopi scanner)
9Fotokopi KTP Nasional yang berlaku dan disahkan/dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang (bukan hasil fotokopi scanner) .
10Fotokopi Kartu Keluarga yang berlaku dan disahkan/dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang (bukan hasil fotokopi scanner)
11Fotokopi Kartu Mahasiswa yang berlaku dan disahkan/dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang (bukan hasil fotokopi scanner)
12 Fotokopi lembar Rekening Bank yang aktif atas nama Yang bersangkutan/Pemohon yang dilampiri dengan surat pernyataan (Form Terlampir). Apabila terdapat permasalahan pada nomor rekening Bank pemohon maka akan dinyatakan gugur
13Bagi Mahasiswa dalam daerah asal Kutai Kartanegara di dalam Provinsi Kalimantan Timur pengumpulan berkas permohonan dilakukan secara perorangan
14Bagi Mahasiswa luar daerah asal Kutai Kartanegara di luar Provinsi Kalimantan Timur pengumpulan berkas permohonan dilakukan secara kolektif melalui Asrama Pelajar dan Mahasiswa Kutai Kartanegara pada masing-masing jenjang program di luar daerah

Berita Terkait:
7 Asrama/Himpunan Mahasiswa Kukar Jadi Tempat Pendaftaran Beasiswa
(23/10/2012)



 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Warnai Kemeriahan Erau 2024
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com