APBD Perubahan 2012 Disepakati Rp 6,8 Trilyun
Bupati Rita Widyasari menyerahkan dokumen rancangan KUA dan PPAS Perubahan 2012 kepada Ketua DPRD Kukar Awang Yacoub Luthman Photo: Humas Kukar/Irwan Wadi
|
KutaiKartanegara.com - 08/08/2012 06:25 WITA
Melalui Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kukar yang digelar Senin (06/08) lalu, DPRD bersama Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menyetujui dan mengesahkan Perubahan APBD 2012 menjadi Rp 6,8 trilyun, atau naik
36,14% sebesar Rp 1,8 trilyun dari struktur APBD murni 2012.
Hal tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Priotitas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2012 yang ditandatangani Bupati Rita Widyasari bersama unsur Pimpinan DPRD Kukar di Tenggarong.
Bupati Rita Widyasari dalam sambutannya mengatakan, perubahan pada APBD Kukar 2012 perlu dilakukan untuk menyesuaikan berbagai perkembangan kondisi daerah, terutama dari sisi pendapatan.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 199,38 milyar berubah menjadi Rp 219,45 milyar atau naik 10%. Kenaikan PAD ini disebabkan terjadi kenaikkan hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kemudian Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah mengalami kenaikan 22%, serta Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus naik sebesar 153%," ujarnya.
Sementara itu, lanjut Rita, komponen Pembiayaan Daerah mengalami kenaikan 218% yang merupakan sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa).
Selanjutnya pada sisi pembiayaan mengalami perubahan dan kenaikan sebesar 223% yang merupakan penyertaan modal pemerintah daerah sebesar 534%, serta pokok pembayaran hutang kepada pihak ketiga.
"Memperhatikan perubahan Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan diatas menunjukan bahwa jumlah keseluruhan pendapatan adalah sebesar Rp 4,369,756,691,923.10, kemudian Belanja sebesar Rp 6.570.515.322.894,44 dan terjadi defisit anggaran Rp 2,200,758,630,971.34," ujarnya.
Untuk menutup defisit belanja tersebut, lanjut Rita, diambil dari Penerimaan Pembiayaan Netto Rp 2,200,758,630,971.34. Sehingga dengan demikian, struktur Perubahan APBD Kukar 2012 berubah dari Rp 5.001.289.810.324,49 menjadi Rp 6,808,763,139,457.47 atau naik 36,14% sebesar Rp. 1,807,473,329,132.98.
"Dengan telah disepakati dan ditandatanganinya Nota Kesepakatan tentang KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2012 ini, diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta kualitas pelaksanaan kegiatan-kegiatan pembangunan, sehingga pembangunan akan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, pungkasnya. (irw)
|