Sidak ke Pasar dan Toko, Tim Gabungan Sita Barang Kadaluarsa Salah seorang pedagang diminta menandatangani BAP penyitaan barang kadarluasa Photo: Humas Kukar/Atik
Barang kadaluarsa yang ditemukan langsung disita tim gabungan Photo: Humas Kukar/Atik
|
KutaiKartanegara.com - 07/08/2012 20:51 WITA
Untuk meminimalisir peredaran barang kadaluarsa dan bahan berbahaya di pasaran, tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kios di Pasar Tangga Arung serta toko-toko di Tenggarong, Minggu (05/08) pagi.
Sidak yang dipimpin Kasubag Industri Bagian Administrasi Perekonomian Setkab Kutai Kartanegara (Kukar) Suprianto itu juga melibatkan unsur Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda, Polres Kukar, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Disperindagkop, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) serta instansi terkait lainnya di lingkungan Pemkab Kukar.
Dalam sidak tersebut, tim berhasil menemukan beberapa produk makanan kemasan di antaranya aneka roti, mie instan, biskuit, makanan anak-anak, aneka minuman dan bahkan produk kosmetik yang telah kadaluarsa. Tak hanya itu, tim gabungan juga menemukan obat sakit gigi, sari buah naga dan jamu yang tidak mendapatkan izin edar dari BPOM.
Tim gabungan saat melakukan sidak terhadap barang kadaluarsa dan yang tak memiliki izin edar Photo: Humas Kukar/Atik | | |
Barang-barang hasil temuan tersebut langsung disita oleh tim dengan persetujuan oleh para pemilik barang sendiri, kendati sebagian pedagang sedikit cemberut mukanya.
Menurut Suprianto, Bagian Administrasi Perekonomian Setkab Kukar didampingi instansi terkait setiap tahunnya rutin melakukan pengawasan, pemantauan, pemberian bimbingan dan pembinaan kepada para pedagang ataupun masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kegiatan ini juga sekaligus dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat dalam melindungi dirinya sendiri, keluarga serta lingkungan di sekitarnya," ujarnya.
Suprianto menghimbau sekaligus mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati dalam membeli aneka makanan dan minuman dengan melihat batas kadarluasa maupun izin edar produk-produk yang dijual bebas di pasaran.
Setelah melakukan sidak di Kecamatan Tenggarong, tim kembali akan melanjutkan sidak pada Kamis (09/08) hingga Jum'at (10/08) mendatang di Kecamatan Samboja dan Muara Jawa. (bet)
|