Pemkab Akan Buat Perda, Wajibkan Perusahaan Berkantor di Tenggarong Bupati Kukar Rita Widyasari didampingi Ketua DPRD Kukar Awang Yacoub Luthman, Wabup Ghufron Yusuf dan Sekkab HAPM Haryanto Bachroel ketika memimpin pertemuan dengan para pengusaha di Jakarta, Kamis (16/02) lalu Photo: Humas Kukar/Irwan Wadi
Para pengusaha nasional dan lokal yang hadir dalam pertemuan terkait kesediaan mereka berkantor di Tenggarong Photo: Humas Kukar/Irwan Wadi
|
KutaiKartanegara.com - 21/02/2012 12:23 WITA
Bupati Rita Widyasari meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) agar berkantor di Tenggarong. Untuk menguatkan hal tersebut, Pemkab Kukar akan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang investasi yang salah satu klausulnya adalah kewajiban bagi pihak swasta atau investor untuk berkantor di Tenggarong.
Hal tersebut disampaikan Rita Widyasari usai melakukan pertemuan dengan para pengusaha nasional maupun lokal di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (16/02) pekan lalu.
"Inilah yang saya harapkan, tanpa Perda pun perusahaan seharusnya punya hati nurani dan punya perhatian kepada Kukar," kata Rita.
Ditambahkan Rita, banyak perusahan yang beroperasi di Kukar namun masih memilih berkantor di luar Tenggarong, seperti Samarinda maupun Balikpapan. "Saat ini ada 686 perusahaan yang beroperasi di Kukar dan sebagian besar berkantor di luar Tenggarong. Hal ini sangat menyulitkan dalam berkoordinasi antara pemerintah dengan perusahaan," katanya.
Untuk memudahkan perusahaan tersebut berkantor di Tenggarong, lanjut Rita, Pemkab Kukar akan segera membangun pusat perkantoran dan bisnis yang pembangunan dan pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta.
"Pihak swasta yang akan membangun. Pemkab hanya menyiapkan lahan setelah selesai dibangun akan dibeli perusahaan sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)," ujarnya.
Rita yakin jika pusat perkantoran dan bisnis tersebut rampung, akan menjadi pembangkit pertumbuhan ekonomi di Kukar, khususnsya di Tenggarong. Apalagi para pengusaha yang hadir dalam pertemuan tersebut cukup antusias dan berminat untuk berkantor di Tenggarong jika sudah ada pusat perkantoran dan bisnis yang representatif.
Turut hadir dalam pertemuan itu di antaranya adalah Ketua DPRD Kukar Awang Yacoub Luthman, Wabup HM Ghufron Yusuf, Sekkab HAPM Haryanto Bachroel, Kepala Bappeda Totok Heru Subroto, Kabag Humas & Protokol Dafip Haryanto serta kepala dinas/instansi terkait. (irw)
|