Tragedi Jembatan Kartanegara Pemkab Kukar Segera Beri Santunan
Bupati Kukar Rita Widyasari (kanan) saat mendampingi Menkes RI Endang Rahayu menengok korban selamat dari runtuhnya Jembatan Kartanegara Photo: Humas Kukar/Rahman
|
KutaiKartanegara.com - 15/12/2011 22:50 WITA
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam waktu dekat akan memberikan santunan kepada para korban tragedi ambruknya Jembatan Kartanegara.
Besaran santunan yang akan diberikan tersebut sebesar Rp 25 juta untuk korban meninggal, kemudian Rp 10 juta untuk korban cacat permanen dan Rp 5 juta untuk korban yang mengalami luka ringan.
Dikatakan Asisten IV Setkab Kukar H Bahrul, Pemkab Kukar akan mengundang pihak keluarga korban musibah Jembatan Kartanegara, khususnya para ahli waris, untuk hadir pada hari Senin (19/12) mendatang di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.
Oleh karena itu, ia menghimbau agar ahli waris atau keluarga korban bisa menyiapkan surat keterangan ahli waris dari Lurah atau Kepala Desa.
"Kita berharap ahli waris ini berdasarkan hasil permufakatan masing – masing keluarga korban, selain surat keterangan korban musibah dari Polres Kukar," ujar Bahrul.
Sedangkan untuk korban luka berat atau cacat permanen serta korban yang mengalami luka ringan, lanjutnya, cukup menunjukkan identitas diri.
Ditambahkan Bahrul, Pemkab Kukar sangat mengharapkan sekali agar para ahli waris dan satu orang dari keluarga korban dapat hadir. Menurutnya, undangan akan disampaikan melalui Camat, sedangkan dari luar daerah Tenggarong akan dihubungi langsung agar ada perwakilan keluarganya.
"Selain itu, kami juga akan mengundang para keluarga korban yang dinyatakan hilang sejak ambruknya Jembatan Kartanegara," demikian katanya. (irw)
|