Kasus Pembantaian Orangutan Karang Taruna Muara Kaman Minta Polisi Usut Tuntas
Aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas kasus pembantaian orangutan di Desa Puan Cepak pada tahun 2009-2010 Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 06/12/2011 22:43 WITA
Karang Taruna Muara Kaman menyerukan kepada pihak kepolisian agar bersikap tegas untuk mengusut tuntas dan menyeret dalang dibalik kasus pembantaian orangutan (Pongo pygmaeus) di wilayah desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun 2009-2010.
Hal tersebut disampaikan Ketua Karang Taruna Muara Kaman, Wahyudi, dalam aksi damai di depan Mapolres Kutai Kartanegara (Kukar), Tenggarong, Selasa (06/12) siang.
Selain diikuti sejumlah anggota Karang Taruna Muara Kaman, aksi damai tadi siang didukung pula oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Komisariat Unikarta.
Dikatakan Wahyudi, jangan hanya pekerja PT Khaleda Argoprima Malindo (KAM) saja yang ditangkap polisi, tapi Direktur Utama perusahaan perkebunan kelapa sawit asal Malaysia tersebut juga harus ditahan.
Secara logika, lanjut Wahyudi, tidak mungkin bawahan bekerja tanpa sepengetahuan dari atasannya. Pasalnya, pelaku pembantaian orangutan telah mengaku disuruh perusahaan dalam melakukan aksinya dengan imbalan Rp 1 juta untuk membunuh seekor orangutan dan Rp 200 ribu untuk seekor monyet.
Menanggapi tuntutan pengunjukrasa, Kapolres Kukar AKBP I Gusti Kade Budhi Harryarsana melalui Kasubag Humas AKP I Nyoman Subrata mengatakan, penyidikan dugaan pembantaian orangutan masih terus berjalan.
"Hingga saat ini, polisi sudah menetapkan 5 orang tersangka. Namun demikian, baru 4 orang yang ditahan yakni dua orang pelaku pembantaian, Gondrong dan Mujiyanto, kemudian Kepala Kebun PT Khaleda Agroprima Malindo, Widianto, dan Manajer Kebun PT Khaleda Agroprima Malindo, Phuan Chuan, warga Negara Malaysia," jelasnya.
Sementara satu tersangka lagi yakni mantan General Manager PT Khaleda, Aru Mugam Samugam belum ditangkap. "Sudah kita panggil sebagai tersangka, namun belum bisa hadir," ungkapnya.
Nyoman menegaskan bahwa polisi akan tetap mengusut tuntas kasus pembantaian satwa langka ini. "Polri juga sudah bekerjasama dengan Interpol untuk menangkap tersangka di Malaysia," pungkasnya. (win)
|