Optimis Raih WDP di Tahun 2012
Bupati Rita Widyasari menandatangani MOU dengan BPK RI Perwakilan Kaltim tentang Pengelolaan Sistem Informasi Untuk Akses Data bersama 12 Kabupaten/Kota lainnya se-Kaltim Photo: Dok. Humas Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 01/11/2011 07:23 WITA
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) optimis akan meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2012 mendatang.
Optimisme tersebut dinyatakan Bupati Kukar Rita Widyasari usai menandatangani Nota Kesepahaman dengan BPK RI bersama 12 Kabupaten/Kota se-Kaltim lainnya, Senin (31/10) kemarin, di Samarinda.
"Insya Allah 2012 opini WDP akan kita kejar sesuai target. Tentunya hal ini tidak mudah, akan tetapi bagi saya asalkan SDM kita mau berubah mau menyiapkan semua data dan melaporkan secara baik dan tepat waktu, saya pikir tidak ada yang tidak mustahil," kata Rita.
Terkait dengan sistem keuangan, lanjut Rita, apa yang telah dianggarkan dan dikeluarkan itu harus sama dengan pemasukan yang ada. Kemudian aset yang bisa terhitung dan tidak terhitung juga harus dilaporkan semua.
"Misalnya kenapa tidak bisa terhitung, apakah hilang atau rusak atau tidak ditemukan tentunya, BPK akan mengaudit dan pasti menerima. Yang terpenting sesuai dengan pelaporan yang ada," demikian katanya.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) atau Nota Kesepahaman tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Untuk Akses Data kemarin disaksikan pula Ketua BPK RI Hadi Poernomo bersama Anggota BPK lainnya, Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak, Wakil Gubernur H Farid Wadjdy, Ketua DPRD Kaltim, dan pejabat Muspida Kaltim lainnya.
Dikatakan Kepala BPK RI Hadi Poernomo, penandatanganan MOU ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan sinergi antara BPK RI dengan para pemangku kepentingan, dalam hal ini Pemerintah Daerah.
Dalam melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara, lanjutnya, BPK RI mendapat kewenangan meminta data/dokumen kepada pihak yang diperiksa dan/atau pihak lain yang terkait.
Untuk mempermudah perolehan data/dokumen, BPK RI memprakarsai pembentukan pusat data dengan auditee melalui strategi link and match yang selanjutnya nanti akan menggabungkan data elektronik BPK RI (E-BPK) dengan data elektronik auditee (E-Auditee) untuk dapat melakukan perekaman, pengolahan, pemanfaatan dan monitoring data yang bersumber dari berbagai pihak.
"Dengan cara ini, monitoring keuangan negara akan semakin kuat. Dan pemeriksaan BPK RI akan semakin efisien dan efektif. Konsep seperti ini disebut dengan BPK Sinergi," ungkapnya.
Melalui BPK Sinergi tersebut, Hadi berharap akan memberikan manfaat yaitu mengurangi terjadinya KKN secara sistematik, mendukung optimalisasi penerimaan negara, serta mendukung efisiensi dan efektifitas pengeluaran negara.
"Apabila inisiatif BPK tersebut dapat direalisasikan, maka optimalisasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara akan lebih cepat terwujud sehingga diharapkan dapat dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," harapnya. (irw)
|