Dinsos Salurkan Bantuan Pemerintah Bagi Lansia dan Penyandang Cacat
Kepala Dinsos Kukar Mursito menyerahkan bantuan secara simbolis kepada salah seorang lansia di Tenggarong Photo: Humas Kukar/Rahman
|
KutaiKartanegara.com - 03/10/2011 10:05 WITA
Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) bekerjasama dengan dengan PT Pos Indonesia Cabang Tenggarong mulai menyalurkan bantuan Pemerintah Pusat bagi warga lanjut usia (lansia) serta penyandang cacat.
Penyaluran bantuan Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) dan Jaminan Sosial Orang Dengan Kecacatan (JSODK) tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinsos Kukar, Mursito, bertempat di aula Kantor Dinsos Kukar, Tenggarong, Jumat (30/9) lalu.
Untuk wilayah Kukar, bantuan JSLU disalurkan untuk 26 lansia yang terdiri dari 8 orang warga Kecamatan Tenggarong, 4 orang warga Loa Kulu dan 14 orang warga Muara Muntai.
Sementara bantuan JSODK disalurkan bagi 30 penderita kecacatan yang terdiri dari 6 orang warga Tenggarong, 7 orang warga Kecamatan Sebulu, 6 orang warga Tenggarong Seberang, 5 orang warga Loa Janan, 2 orang warga Kota Bangun, serta masing-masing 1 orang warga di Kecamatan Muara Jawa, Sanga-Sanga, Muara Muntai, Muara Badak.
Penyandang cacat juga turut menerima bantuan dari Pemerintah Pusat Photo: Humas Kukar/Rahman | | |
Baik lansia maupun penyandang cacat tersebut masing-masing menerima bantuan dana sebesar Rp 300 ribu per bulan, yang kali ini dicairkan untuk 6 bulan terhitung mulai Januari hingga Juni 2011.
Dikatakan Harman dari Bagian Pemasaran dan Penyaluran Dana PT Pos Indonesia Cabang Tenggarong, petugas pos adalah pihak kedua yang bertugas di lapangan untuk menyerahkan langsung kepada lansia dan penderita cacat yang berhak menerimanya.
"Lansia dan penyandang cacat yang menerima bantuan ini telah memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan. Kami menyalurkan berdasarkan daftar nama dan data-data yang diberikan oleh Dinsos Kukar," ujar Harman.
Sementara dikatakan Kepala Dinsos Kukar, Mursito, pihaknya bersyukur dengan telah cairnya bantuan dari Kementerian Sosial RI maupun Provinsi Kaltim. "Dengan demikian, Pemerintah Pusat dan Provinsi telah membantu Pemkab Kukar untuk mengurangi beban bagi penyandang kesejahteraan sosial di Kukar," ujarnya.
Ditambahkan Mursito, Dinsos Kukar akan mengusulkan kepada Bupati untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang penyandang kesejahteraan sosial di Kukar. "Rancangan perdanya sudah kami buat yaitu tentang Lansia dan Kecacatan," jelas Mursito. (man)
|