APBD-P Kukar 2011 Disahkan Rp 5,656 Triliun
Ketua DPRD Kukar Awang Yacoub Luthman menandatangani persetujuan bersama Raperda APBDP 2011 Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 30/09/2011 15:11 WITA
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kutai Kartanegara (Kukar) 2011 akhirnya ditetapkan sebesar Rp 5,656 triliun lewat Rapat Paripurna DPRD Kukar yang dipimpin H Awang Yacoub Luthman di gedung PKM Tenggarong Seberang, Rabu (28/09) lalu.
Pengesahan APBD-P 2011 tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Raperda APBD-P Kukar 2011 oleh Ketua DPRD Kukar Awang Yacoub Luthman bersama dua wakilnya Didik Agung Eko Wahono dan Zainuddin Arhap, disaksikan Wakil Bupati Kukar HM Ghufron Yusuf.
Sebelum dilakukan pengesahan, terlebih dahulu disampaikan laporan Badan Anggaran Legislatif lewat juru bicaranya Baharuddin Demu. Dalam laporan tersebut terangkum pula pandangan umum dari seluruh fraksi di DPRD Kukar terhadap pengajuan Raperda APBD-P 2011.
Dari 8 fraksi di DPRD Kukar, 7 fraksi menyatakan dapat menyetujui dan menerima dengan beberapa catatan terhadap pengesahan APBDP 2011, yakni dari Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Bintang Pembangunan Indonesia dan Fraksi Gerhana.
Sedangkan Fraksi Patriot menyatakan disclaimer atau tidak memberikan opini dan menyerahkan kepada pimpinan DPRD untuk mengambil sikap.
Umumnya beberapa fraksi menyoroti tentang kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Diantaranya dari Fraksi Golkar yang mengatakan bahwa SKPD belum sepenuhnya paham tentang ruh Gerbang Raja, sehingga ada beberapa kegiatan yang masih sama dengan kegiatan tahun-tahun sebelumnya.
Begitu pula dengan Fraksi PDIP yang meminta kepada SKPD agar meningkatkan kinerja sehingga bisa melakukan kegiatan pembangunan maupun pelayanan dengan maksimal.
Sementara Bupati Rita Widyasari melalui Wabup HM Ghufron Yusuf dalam sambutannya mengatakan, ada 4 perkembangan yang mendasari diadakannya Perubahan APBD Kukar 2011.
"Pertama, permasalahan daerah yang mendesak dan harus segera diatasi, terutama terkait dengan pertumbuhan ekonomi makro di wilayah Kukar sebagai dampak dari pertumbuhan ekonomi secara global," kata Ghufron
Yang kedua, lanjutnya, aspirasi yang berkembang di masyarakat sebagai bentuk kebutuhan riil. "Ketiga, perkembangan kelembagaan sebagai wujud penyelenggaraan otonomi daerah," ujarnya lagi.
Dan yang keempat, tambah Ghufron, perubahan kemampuan daerah khususnya pendanaan pembangunan, sumber daya alam yang ada, sumber daya manusia, dana yang dimiliki serta kelembagaan yang ada.
Ditambahkan Ghufron, ada beberapa pertimbangan dalam menentukan kebijakan Pemkab Kukar terhadap asumsi APBD-P 2011.
Dari sisi Pendapatan Daerah, misalnya, terdapat proyeksi pendapatan sebesar Rp. 4,75 triliun yang mengalami peningkatan sebesar Rp 599,66 milyar dari semester pertama yang bersumber dari PAD, Dana Perimbangan dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah.
"Kemudian dari sisi Belanja sebesar Rp 5,2 triliun. Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 452,82 miliar. Untuk menutup defisit belanja itu, diambil dari penerimaan pembiayaan netto sebesar Rp 736,29 miliar," jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Ghufron, masih terdapat surplus sebesar Rp 283,46 miliar yang merupakan Silpa pada Rancangan Perubahan APBD 2011. "Dari uraian tersebut, menunjukkan bahwa jumlah belanja keseluruhan pada rancangan Perubahan APBD 2011 adalah Rp 5,656 triliun," demikian katanya. (win)
|