Gantikan Salehudin Yang Nonaktif Awang Yacoub Resmi Pimpin DPRD Kukar Pengambilan sumpah janji Ketua DPRD Kukar Awang Yacoub oleh Ketua PN Tenggarong Rasyikin Azis Photo: Agri
Awang Yacoub menerima palu sidang dari Pimpinan Sementara DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 28/09/2011 23:57 WITA
H Awang Yacoub Luthman akhirnya secara resmi dikukuhkan dan diambil sumpahnya sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggantikan H Salehudin yang telah mengundurkan diri karena tersandung masalah hukum.
Peresmian dan pengukuhan Awang Yacoub dilakukan lewat Sidang Paripurna DPRD Kukar yang dipimpin Didik Agung Eko Wahono di gedung Puteri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang, Rabu (28/09) pagi.
Acara peresmian sumpah janji Awang Yacoub diawali dengan pembacaan SK Gubernur Kaltim tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua DPRD Kukar tertanggal 26 September 2011.
Selanjutnya, Ketua PN Tenggarong Rasyikin Azis memimpin pengambilan sumpah jabatan Awang Yacoub sebagai Ketua DPRD Kukar Sisa Waktu Periode 2009-2014.
Penandatanganan berita acara peresmian sumpah janji Awang Yacoub sebagai Ketua DPRD Kukar definitif Photo: Humas DPRD Kukar/Dian | | |
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah serta pembacaan pakta integritas oleh Ketua DPRD Kukar Awang Yacoub.
Setelah resmi dikukuhkan, Wakil Pimpinan Sementara DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono pun menyerahkan palu sidang secara simbolis kepada Awang Yacoub untuk melanjutkan persidangan.
Acara pengukuhan Ketua DPRD Kukar yang berlangsung tertib dan khidmat ini dihadiri pula oleh Staf Ahli Gubernur Kaltim Sri Hidayati, Wabup Ghufron Yusuf, pejabat Muspikab, kepala dinas/instansi, pimpinan parpol serta perwakilan Ormas/OKP.
Gubernur H Awang Faroek Ishak dalam amanat tertulis yang disampaikan Staf Ahli Gubernur Sri Hidayati berpesan kepada Ketua DPRD Kukar beserta Anggota DPRD Kukar lainnya agar dalam melaksanakan tugas-tugas memperjuangkan aspirasi masyarakat tetap berpedoman dan berdasarkan UU serta ketentuan hukum yang berlaku.
"Perlu pula saya sampaikan bahwa antara eksekutif dan legislatif perlu untuk saling mengingatkan bahwa tugas dan kewajiban yang diemban harus dipertanggungjawabkan baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan," demikian pesannya. (win)
|