Dimusnahkan, Temuan Obat Daftar G di Muara Muntai Camat Muara Muntai H Anjar Asmara (kedua dari kanan) bersama pemilik toko HM Nur (kopiah putih) serta tim pengawas peredaran makanan kadaluarsa dan bahan berbahaya wilayah hulu saat memusnahkan obat daftar G Photo: Humas Kukar/Heru Abdi
KutaiKartanegara.com - 25/08/2011 12:01 WITA
Sebanyak 2 dus obat daftar G ditemukan di sebuah toko ATK di Kecamatan Muara Muntai oleh Tim Pengawas Peredaran Makanan Kadaluarsa dan Bahan Berbahaya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Obat-obatan tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di samping Kantor Camat Muara Muntai, Selasa (23/08) lalu.
Pemusnahan obat tersebut dilakukan Camat Muara Muntai H Anjar Asmara, bersama petugas Puskesmas setempat, HM Nur selaku pemilik obat, serta tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim, Polres, Satpol PP, Disperidagkop dan instansi terkait lainnya di lingkungan Pemkab Kukar.
Menurut Koordinator Tim Pengawasan Wilayah Hulu, Hj A Hendrete Nadia Noraini, obat golongan G yang kemasannya bertanda huruf K dalam lingkaran merah itu hanya boleh dijual oleh apotek berizin. Konsumen yang ingin membelinya pun harus menggunakan resep dokter.
"Untuk itu kita langsung amankan dan musnahkan obat tersebut, karena bukan dijual oleh Apotek berizin," ujarnya.
Sebelum dilakukan pemusnahan, HM Nur selaku pemilik toko atau pemilik obat terlebih dahulu menandatangani berita acara pemusnahan obat-obatan senilai Rp 3 juta itu.
HM Nur mengaku sudah mengikhlaskan obat-obatan tersebut untuk dimusnahkan. Dia mengaku tak tahu menahu jika obat yang dijualnya itu tak bisa diperdagangkan secara bebas.
"Saya benar-benar tak tahu kalau obat ini tidak bisa dijual bebas. Ke depannya saya tak akan jual lagi. Saya juga berterimakasih dengan adanya tim ini, saya bisa tahu bahwa obat ini tak boleh dijual bebas," kata HM Nur.
Menurut HM Nur, dirinya memperoleh obat-obatan tersebut dari kapal barang Samarinda dan pedagang pasar malam yang menyinggahi Muara Wis dan Muara Muntai.
Saat ditanya mengapa menjual obat-obatan tersebut, menurutnya obat-obatan itu dibutuhkan untuk para pembudidaya ikan dalam keramba di sekitar Muara Muntai.
"Kata pemilik keramba, obat-obat ini bisa mengurangi resiko matinya ikan akibat berubahnya kualitas air akibat kemarau. Makanya saya jual obat ini karena pengusaha keramba membutuhkannya di musim kemarau ini. Kalau tidak musim kemarau, saya tidak menjual obat ini," jelasnya. (her)
|