Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Dimusnahkan, Temuan Obat Daftar G di Muara Muntai

Camat Muara Muntai H Anjar Asmara (kedua dari kanan) bersama pemilik toko HM Nur (kopiah putih) serta tim pengawas peredaran makanan kadaluarsa dan bahan berbahaya wilayah hulu saat memusnahkan obat daftar GCamat Muara Muntai H Anjar Asmara (kedua dari kanan) bersama pemilik toko HM Nur (kopiah putih) serta tim pengawas peredaran makanan kadaluarsa dan bahan berbahaya wilayah hulu saat memusnahkan obat daftar G
Photo: Humas Kukar/Heru Abdi


KutaiKartanegara.com - 25/08/2011 12:01 WITA
Sebanyak 2 dus obat daftar G ditemukan di sebuah toko ATK di Kecamatan Muara Muntai oleh Tim Pengawas Peredaran Makanan Kadaluarsa dan Bahan Berbahaya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Obat-obatan tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di samping Kantor Camat Muara Muntai, Selasa (23/08) lalu.


Pemusnahan obat tersebut dilakukan Camat Muara Muntai H Anjar Asmara, bersama petugas Puskesmas setempat, HM Nur selaku pemilik obat, serta tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim, Polres, Satpol PP, Disperidagkop dan instansi terkait lainnya di lingkungan Pemkab Kukar.


Menurut Koordinator Tim Pengawasan Wilayah Hulu, Hj A Hendrete Nadia Noraini, obat golongan G yang kemasannya bertanda huruf K dalam lingkaran merah itu hanya boleh dijual oleh apotek berizin. Konsumen yang ingin membelinya pun harus menggunakan resep dokter.


"Untuk itu kita langsung amankan dan musnahkan obat tersebut, karena bukan dijual oleh Apotek berizin," ujarnya.


Sebelum dilakukan pemusnahan, HM Nur selaku pemilik toko atau pemilik obat terlebih dahulu menandatangani berita acara pemusnahan obat-obatan senilai Rp 3 juta itu.


HM Nur mengaku sudah mengikhlaskan obat-obatan tersebut untuk dimusnahkan. Dia mengaku tak tahu menahu jika obat yang dijualnya itu tak bisa diperdagangkan secara bebas.


"Saya benar-benar tak tahu kalau obat ini tidak bisa dijual bebas. Ke depannya saya tak akan jual lagi. Saya juga berterimakasih dengan adanya tim ini, saya bisa tahu bahwa obat ini tak boleh dijual bebas," kata HM Nur.


Menurut HM Nur, dirinya memperoleh obat-obatan tersebut dari kapal barang Samarinda dan pedagang pasar malam yang menyinggahi Muara Wis dan Muara Muntai.


Saat ditanya mengapa menjual obat-obatan tersebut, menurutnya obat-obatan itu dibutuhkan untuk para pembudidaya ikan dalam keramba di sekitar Muara Muntai.


"Kata pemilik keramba, obat-obat ini bisa mengurangi resiko matinya ikan akibat berubahnya kualitas air akibat kemarau. Makanya saya jual obat ini karena pengusaha keramba membutuhkannya di musim kemarau ini. Kalau tidak musim kemarau, saya tidak menjual obat ini," jelasnya. (her)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Warnai Kemeriahan Erau 2024
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com