Pemkab Kukar Ajukan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2011
Wabup Kukar HM Ghufron Yusuf menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA PPAS 2011 kepada Plt Ketua DPRD Kukar H Awang Yacoub Luthman Photo: Humas Kukar/Dewi
|
KutaiKartanegara.com - 10/08/2011 00:28 WITA
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengajukan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2011 kepada DPRD Kukar.
Dalam rancangan perubahan KUA PPAS tersebut, APBD Kukar 2011 yang semula ditetapkan sebesar Rp 4,632 trilyun mengalami perubahan menjadi Rp 4,939 trilyun atau meningkat 7%.
Rancangan Perubahan KUA PPAS 2011 itu disampaikan Wakil Bupati Kukar HM Ghufron Yusuf dalam Sidang Paripurna DPRD Kukar yang berlangsung di gedung Puteri Karang Melenu, Tenggarong Seberang, Senin (08/08) lalu.
Wakil Bupati Kukar HM Ghufron Yusuf saat memberikan pengantarnya mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar melakukan perubahan APBD 2011 tersebut.
"Yaitu adanya penyesuaian terhadap target-target pendapatan daerah yang diperkirakan meningkat sebesar 9,9% yang bersumber dari Dana Perimbangan dengan komponen Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak atau Sumber Daya Alam dan adanya perubahan kebutuhan anggaran yang mendesak," paparnya.
Adapun yang mendasari perubahan APBD 2011, lanjut Ghufron, adalah asumsi pertumbuhan ekonomi Kukar tahun 2011 yang diproyeksikan sebesar 3,24% dengan migas dan 7,42% tanpa migas.
Harapan dan keyakinan dengan pertumbuhan ekonomi tersebut, lanjutnya, akan dipacu melalui peningkatan investasi dan pertumbuhan volume serta harga ekspor komoditas non migas, dengan adanya keserasian peraturan pusat dan daerah serta peningkatan pengelolaan APBD diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan investasi yang pada saatnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi secara agregat.
Ghufron juga menambahkan, asumsi pembiayaan daerah mengalami perubahan dari target yang selama ini sudah masuk APBD tahun 2011 karena adanya perubahan penerimaan berupa sisa anggaran atau SILPA yang belum terealisasikan dan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal dan pembayaran pokok hutang.
"Keseluruhan total belanja pada alokasi tahun anggaran 2011 mengalami peningkatan sebesar Rp 307,255 milyar atau 7% dari Rp 4,632 Trilyun menjadi Rp 4,939 trilyun. Peningkatan total belanja ini dalam rangka penyesuaian belanja dengan pendapatan daerah yang diperkirakan juga akan mengalami peningkatan," ungkapnya.
Sedangkan meningkatnya pendapatan secara signifikan berpengaruh pada meningkatnya plafon anggaran baik untuk belanja langsung maupun belanja tidak langsung, untuk belanja langsung per SKPD mengalami peningkatan rata-rata sebesar 7% dari pagu sebelum perubahan. (win/dew)
|