Awang Yacoub dan Didik Agung, Pimpinan Sementara DPRD Kukar
H Awang Yacoub Luthman menandatangani berita acara penetapan Pimpinan Sementara DPRD Kukar disaksikan Sekretaris DPRD H Awang Ilham dan Didik Agung Eko Wahono Photo: Humas DPRD Kukar/Dian
|
KutaiKartanegara.com - 28/06/2011 05:00 WITA
Menyusul terjadinya kekosongan kursi pimpinan di DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), H Awang Yacoub Luthman (Partai Golkar) dan Didik Agung Eko Wahono (PDIP) secara resmi ditetapkan sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kukar.
Nama Awang Yacoub Luthman diajukan DPD Partai Golkar Kukar sebagai partai politik peraih kursi terbanyak pertama untuk menggantikan H Salehudin.
Sementara nama Didik Agung Eko Wahono sendiri diajukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai parpol peraih kursi terbanyak nomor dua menggantikan Abdul Rahman.
Penetapan kedua Pimpinan Sementara DPRD Kukar ini dilakukan lewat Rapat Paripurna di gedung Puteri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang, Senin (27/06) kemarin.
Sebelum rapat paripurna digelar, terlebih dahulu dilakukan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin Sekretaris DPRD H Awang Ilham untuk menyepakati nama Awang Yacoub dan Didik Agung sebagai Pimpinan Sementara.
Dalam rapat Banmus tersebut, Sekretaris DPRD Awang Ilham bersama 8 pimpinan fraksi di DPRD Kukar ikut menandatangani berita acara kesepakatan penetapan Awang Yacoub dan Didik Agung tersebut.
"Kedua Pimpinan Sementara ini akan menjalankan tugas hingga diperolehnya ketetapan hukum yang berkekuatan tetap terhadap Pimpinan DPRD Kukar," jelas Awang Ilham yang juga Sekretaris Banmus DPRD Kukar.
Usai Rapat Banmus, Awang Yacoub Luthman didampingi Didik Agung langsung memimpin Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan Pimpinan Sementara DPRD Kukar. Rapat paripurna ini sendiri hanya dihadiri 25 Anggota Dewan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kursi pimpinan di DPRD Kukar mengalami kekosongan menyusul nonaktifnya 15 Anggota DPRD Kukar, termasuk 4 unsur pimpinan di tubuh lembaga legislatif tersebut, terkait masalah hukum yang harus mereka hadapi saat ini di PN Tipikor Samarinda. (win)
|