Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Dukung Upaya Judicial Review UU 33/2004
Rita Kembali Bantu MRKTB

Bupati Rita Widyasari menyerahkan dana tambahan Rp 200 juta kepada Ketua MRKTB Abraham Ingan untuk mendukung proses judicial review UU 33/2004 di MK
Bupati Rita Widyasari menyerahkan dana tambahan Rp 200 juta kepada Ketua MRKTB Abraham Ingan untuk mendukung proses judicial review UU 33/2004 di MK
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 27/06/2011 19:09 WITA
Upaya Majelis Rakyat Kalimantan Timur Bersatu (MRKTB) untuk memperjuangkan judicial review atau peninjauan ulang atas UU No 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, kembali mendapat dukungan dari Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.


Setelah beberapa waktu lalu Rita Widyasari menyumbangkan dana pribadi sebesar Rp 150 juta kepada MRKTB, hari ini Bupati wanita pertama di Kalimantan itu kembali menyerahkan dana tambahan sebesar Rp 200 juta.


Uang tunai sebesar Rp 200 juta itu diserahkan langsung oleh Rita Widyasari kepada Ketua Umum MRKTB, Abraham Ingan, di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, tadi pagi.


"Judicial Review atas UU No 33/2004 ini merupakan cita-cita bersama rakyat Kaltim, khususnya Kukar. Masih ada ketidakadilan dalam UU ini, kita sebagai daerah penghasil migas menyumbangkan dana yang besar bagi negara, namun yang kembali ke Kukar sangat sedikit," ujar Rita.


Menurut Rita, pihaknya sangat mendukung upaya perubahan terhadap UU 33/2004 agar memberikan alokasi bagi hasil yang lebih besar kepada daerah penghasil dalam kurun waktu tertentu untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur di wilayahnya.


"Kita bukannya mau mengemis, tapi kita ingin menuntut hak. Kita ingin agar daerah penghasil mendapatkan alokasi minimal sebesar 30% selama 3 atau 5 tahun. Kalau kita dapat 30% dari bagi hasil migas, kita bisa fokus untuk membangun infrastruktur jalan yang mulus senyaman jalan tol hingga ke wilayah pedalaman," imbuhnya.


Ditambahkan Rita, dirinya juga akan meminta daerah-daerah penghasil lain seperti di Papua maupun Sumatera untuk mendukung perjuangan tim Judicial Review UU 34/2004.


Sementara dikatakan Ketua Umum MRKTB, Abraham Ingan, pihaknya sangat berterimakasih atas dukungan moral maupun material yang telah diberikan Bupati Rita Widyasari terhadap timnya.


"Karena tidak ada sepeser pun dana APBD yang digunakan dalam upaya judicial review ini. Keseriusan dari Bupati Kukar ini kami harapkan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lain," ujar Abraham.


Ditambahkan Abraham, dana yang telah terkumpul hingga saat ini telah mencapai Rp 440 juta, termasuk Rp 350 juta yang disumbangkan dalam 2 tahap oleh Bupati Rita Widyasari, serta sumbangan dari Gubernur Kaltim maupun komponen masyarakat Kaltim lainnya.


Dana tersebut, lanjutnya, sangat diperlukan untuk membayar para ahli hukum dan ahli ekonomi yang akan meneruskan perjuangan MRKTB melakukan judicial review UU 33/2004 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Abraham memastikan pihaknya akan transparan dalam penggunaan dana tersebut. "Kita belum tahu pengacara mana yang akan dipakai dan berapa dana yang dibutuhkan untuk membayar mereka," ujarnya lagi.


Menurut Abraham, mereka sudah mengantongi sejumlah nama pengacara dan ahli ekonomi tingkat nasional maupun daerah yang akan membantu perjuangan MRKTB. "Kita akan kombinasikan ahli hukum daerah dan nasional, sehingga tinggal materi gugatan yang akan mereka siapkan ke MK," demikian katanya. (win)


Bupati Rita Widyasari saat menerima tim MRKTB bersama para awak media yang berada di Kukar
Photo: Agri

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Warnai Kemeriahan Erau 2024
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com