Bupati Kukar Lantik 94 Kepala dan Pengawas Sekolah Pelantikan 94 kepala sekolah dan pengawas sekolah ditandai pula dengan pembacaan pakta integritas Photo: Humas Kukar/Rahman
Bupati Kukar Rita Widyasari memberikan ucapan selamat kepada kepsek dan pengawas sekolah yang baru dilantik Photo: Humas Kukar/Rahman
|
KutaiKartanegara.com - 16/05/2011 09:29 WITA
Sebanyak 94 pejabat fungsional di bidang pendidikan resmi dilantik Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (13/05) lalu. Mereka yang dilantik terdiri dari Kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga Pengawas Sekolah se-Kukar.
Pelantikan 94 kepala dan pengawas sekolah yang berlangsung khidmat ini ditandai pula dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pembacaan pakta integritas.
Dikatakan Bupati Rita Widyasari, kepala sekolah adalah orang yang memotori atau pemandu di sekolah yang memimpin guru-guru. Oleh karena itu, mereka harus mampu melihat potensi dari setiap guru yang dapat dikembangkan.
"Waktu saya sekolah pernah melihat beberapa guru yang tidak memahami apa yang diajarkan kepada murid. Jangan sampai ini terjadi di sekolah yang saudara pimpin dan saya ingin semua guru yang mengajar, supaya mampu memahami apa yang diajarkan. Ini perlu terus menjadi perhatian khusus dari kepsek dan pengawas sekolah untuk melihat kemampuan dan kemauan pada saat mengajar," ujarnya.
Penandatanganan berita acara pelantikan oleh perwakilan kepala sekolah dan pengawas sekolah Photo: Humas Kukar/Rahman | | |
Menurut Rita, seorang guru atau pendidik memiliki peranan yang penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, lanjutnya, dalam program Gerbang Raja dirinya mencanangkan program satu guru satu laptop.
"Karena guru mengajar beberapa murid atau anak-anak kita. Dan dari gurulah anak-anak ini akan menjadi generasi penerus dan harapan kita di masa depan," katanya lagi.
Bupati Kukar juga berharap kepada para kepala sekolah yang baru dilantik agar memperhatikan guru-guru yang mempunyai kualitas dan potensi, maupun murid-murid yang memiliki kemampuan.
Terkait persoalan guru yang masih berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) dengan latar pendidikan S-1, Rita meminta kepada Dinas Pendidikan Kukar untuk mengakomodir dan mendata mereka.
"Berapa sebenarnya jumlah guru yang masih THL, serta carikan jalan keluar atau solusi agar mereka dapat kembali mengajar sesuai dengan kemampuan dan jurusannya masing-masing. Kalau memang dibutuhkan, bila perlu kita angkat atau diusulkan menjadi PNS," demikian katanya. (man)
|