Bupati Kukar Ajak Wajib Pajak Segera Sampaikan SPT
Bupati Kukar Rita Widyasari menyerahkan SPT-nya kepada salah seorang petugas KPP Pratama Tenggarong Photo: Humas Kukar/Heru
|
KutaiKartanegara.com - 23/03/2011 01:00 WITA
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong bekerjasama dengan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Pekan Panutan Penyampaian SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) tahun pajak 2010.
Dimulainya kegiatan ini ditandai dengan penyerahan SPT oleh para pejabat teras hingga para pegawai Pemkab Kukar selaku wajib pajak di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Selasa (22/03) kemarin.
Bupati Kukar Rita Widyasari mengawali penyerahan SPT tersebut, disusul Wakil Bupati HM Ghufron Yusuf, Sekretaris Kabupaten Kukar HAPM Haryanto Bachroel, serta pejabat lainnya.
Dikatakan Kepala KPP Pratama Tenggarong, Anton Budhi Setiawan, dengan Pekan Panutan Penyampaian SPT bersama Bupati Rita Widyasari selaku wajib pajak ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi warga Kukar dalam menyampaikan SPT.
"Di Kukar terdaftar 72.450 wajib pajak. Namun dari jumlah tersebut, belum sampai setengahnya yang melaporkan SPT," ujar Anthon.
Dirinya juga mengingatkan bahwa jatuh tempo pelaporan SPT orang pribadi yaitu pada 31 Maret 2011 yang berarti kurang dari sembilan hari lagi.
"Formulir SPT dapat diambil di Kantor Pelayanan Pajak dan dapat pula diunduh dari website www.pajak.go.id. Dan untuk wilayah Kukar disediakan formulir SPT di Drop Box (kotak) yang berada di Bank Kaltim Cabang Tenggarong serta mobil keliling," jelasnya.
Sementara dikatakan Bupati Kukar Rita Widyasari, pihaknya menyambut baik digelarnya kegiatan Pekan panutan Pajak ini. "Karena tak lain untuk meningkatkan kesadaran serta motivasi bagi Wajib Pajak potensial untuk segera memenuhi kewajibannya membayar pajak," ujar Rita.
Rita pun mengajak para pejabat di lingkungan Pemkab Kukar untuk dapat menjadi teladan dan memotivasi bagi para Wajib Pajak lainnya, khususnya dalam menyampaikan pajak perorangan.
"Kedepan perlu dipertimbangkan adanya penghargaan kepada para Wajib Pajak perorangan maupun badan hukum yang dinilai sebagai pelopor dalam membayar pajak," harapnya.
Lebih lanjut Rita berharap agar berbagai bentuk sosialisasi tentang perpajakan kepada masyarakat dapat terus dikembangkan. "Karena pajak merupakan salah satu sumber dalam pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan di daerah," urainya.
Bentuk sosialiasi itu, lanjut Rita, bisa dilakukan lewat pemasangan baliho, spanduk, informasi di media massa, kegiatan penyuluhan dan pelayanan perpajakan, khususnya yang terkait pengisian SPT sehingga dalam pelaksanaannya tidak terjadi lagi kesalahpahaman.
"Mmenggugah kembali kesadaran untuk membayar pajak ini sangat penting, sebab pada akhirnya yang menikmati hasilnya adalah seluruh warga hingga anak cucu di masa akan datang," demikian katanya. (her)
|