Wisdiyanto Resmi Jadi PAW Gantikan Fathur Rachman Ketua DPRD Kukar (kanan) Salehudin saat mengambil sumpah jabatan Wisdiyanto sebagai PAW Anggota DPRD Kukar masa bakti 2009-2014 Photo: Humas DPRD Kukar/Roman
Wisdiyanto menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Ketua DPRD Kukar Salehudin Photo: Humas DPRD Kukar/Roman
|
KutaiKartanegara.com - 21/03/2011 14:13 WITA
Pergantian Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) terjadi di tubuh Partai Patriot dengan dilantiknya Wisdiyanto sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan H Fathur Rachman.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wisdiyanto dilakukan oleh Ketua DPRD Kukar H Salehudin dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kukar di gedung PKM Tenggarong Seberang tadi pagi, ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyematan tanda anggota.
Acara pelantikan Wisdiyanto sebagai PAW Anggota DPRD Kukar Periode 2009-2014 ini dihadiri Gubernur Kaltim yang diwakili Kepala Biro Setprov Kaltim Sri Sulasmi Retno, Bupati Kukar Rita Widyasari, pejabat Muspikab, kepala dinas/instansi, serta sejumlah tokoh organisasi di Kukar.
Gubernur Kaltim H Awang Faroek dalam amanat tertulis yang disampaikan Sri Sulasmi Retno mengatakan, pelantikan ini penting dilakukan dalam mengisi kekosongan keanggotaan.
"Pelantikan PAW ini sangat perlu diperlukan dalam rangka memberi dukungan dan kerjasama yang baik antara legislatif dengan eksekutif, khususnya Pemkab Kukar agar roda pembangunan dapat berjalan baik," ujarnya.
Kepada Wisdiyanto, Gubernur Kaltim mengingatkan agar yang bersangkutan benar-benar memahami fungsi utama DPRD Kukar yakni dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran serta pengawasan.
Gubernur juga meminta kepada Wisdiyanto dan jajaran Anggota DPRD Kukar lainnya untuk terus meningkatkan perannya, seperti membentuk peraturan daerah bersama Pemerintah Daerah, maupun membahas dan menyetujui APBD bersama kepala daerah. "Selain itu laksanakan pengawasan pelaksanaan Perda, peraturan perundangan, APBD dan kebijakan Pemda," pesannya.
Lebih lanjut Gubernur juga mengajak kepada PAW yang baru dilantik berserta Anggota DPRD lainnya agar dalam memperjuangkan aspirasi tetap berpedoman kepada Undang-Undang dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Dan dalam melaksanakan tugas, jangan sampai melampaui kewenangan atau rambu-rambu yang telah ditetapkan," demikian pesan Gubernur Kaltim seperti dituturkan Kepala Biro Pemerintahan Umum Setprov Kaltim.
Sementara itu, Wisdiyanto usai dilantik menyatakan siap mengemban amanah yang telah dipercayakan kepada dirinya dengan sebaik-baiknya. "Tentunya saya juga akan berkonsultasi dengan Ketua Fraksi serta bekerjasama dengan anggota lainnya," urai Wisdiyanto yang mengaku akan ditempatkan di Komisi IV DPRD Kukar.
Sekedar informasi, Fathur Rachman yang merupakan politisi Partai Patriot asal Kecamatan Muara Badak di-recall dari DPRD Kukar atas kebijakan DPC Partai Patriot Kukar. Posisi Fathur kemudian diisi Wisdiyanto, politisi Partai Patriot asal Kecamatan Anggana. (win)
|