Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Diduga Lakukan Pencemaran
Komisi I-BLHD Kukar Sidak Tambang CV Elidasari di Samboja

Komisi I DPRD Kukar bersama BLHD Kukar saat melakukan sidak di lokasi tambang CV Elidasari di Samboja
Komisi I DPRD Kukar bersama BLHD Kukar saat melakukan sidak di lokasi tambang CV Elidasari di Samboja
Photo: Guntur

KutaiKartanegara.com - 13/03/2011 21:49 WITA
Terkait laporan masyarakat tentang dugaan pencemaran terhadap sumber air pengolahan PDAM, Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Jumat (11/03) lalu melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke lokasi tambang batubara CV Elidasari di Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja.


Didampingi Sekretaris Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Yasmet, Komisi I yang dipimpin langsung ketuanya, Guntur, didampingi Sabir Nawir, Firnadi Ikhsan, Hayansyah, Abdul Rachman dan Isnaini langsung meninjau settling pond atau kolam pengendapan air milik perusahaan batubara itu.


"Sidak ini kami lakukan sebagai upaya tindak lanjut laporan masyarakat Sungai Merdeka, Samboja. Masyarakat menduga sungai yang menjadi sumber PDAM tercemar. Masyarakat menilai kualitas air PDAM yang digunakan buruk," kata Guntur diamini rekan-rekannya.


Ada dua areal yang menjadi target DPRD Kukar. Yakni areal urugan bekas galian batubara dan lokasi pengendapan limbah batubara. Dalam sidak itu, Komisi I menilai perusahaan tidak memiliki settling pond di areal tempat urugan tanah bekas galian batubara. Bekas galian justru dibuang ke rawa. Sementara kubangan yang diakui settling pond oleh perusahaan adalah dampak dari erosi aliran air limbah.


"Dari hasil pemantauan, UKL-UPL (Upaya Kelola Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan) tidak dilaksanakan sesuai aturan pengelolaan Amdal (Analisi Mengenai Dampak Lingkungan). Selain itu tidak ada settling pond. Yang ada hanya bekas erosi dan tanah urugan yang dibuang ke rawa sehingga air limbah langsung menuju ke sungai," katanya.


Tak ingin disalahkan, Kepala Teknik Tambang (KTT) CV Elidasari, Tarmiji pun meminta Komisi I dan BLHD meninjau settling pond buatannya beberapa ratus meter dari pintu masuk.


Kendati sudah berusaha menunjukkan jika perusahaan memiliki settling pond, namun Komisi I dan BLHD menilai masih tidak sesuai standar, bahkan dianggap buruk.


"Settling pond yang ditunjukkan juga tidak sesuai dengan standar. Sepertinya settling pond yang ditunjukkan tidak akan bisa digunakan untuk melakukan pengendapan air. Karena antara kolam satu dengan yang lain, kejernihan dan kualitas air sama buruknya. Dari air yang masuk, sampai ke air yang keluar kolam penampungan sama saja," ujar Guntur lagi.


Lantaran sudah kelewat batas, akhirnya Komisi I meminta dengan tegas agar tambang itu ditutup sementara sampai perusahaan bisa memperbaiki lingkungannya.


"KTT CV Elidasari berjanji kepada DPRD akan menghentikan operasional perusahaan sampai persoalan lingkungan bisa diperbaiki. Jadi kami meminta Camat Samboja, Saifuddin yang ikut dalam sidak, untuk terus memantau aktivitas perusahaan itu," kata Guntur.


Sementara Abdul Rachman menegaskan, perusahaan yang tidak mematuhi peraturan dan cenderung merusak lingkungan sebaiknya ditutup saja. Karena perusahaan tersebut sama saja menyengsarakan masyarakat.


"Kalau perusahaannya merusak lingkungan, langsung tutup saja. BLHD harus tegas. Jangan dibiarkan saja itu. Kasihan masyarakat hidupnya terancam oleh perusahaan yang tidak bisa menjaga lingkungan," tegas politisi asal Golkar itu.


Usai menggelar sidak di areal tambang, Komisi I dan BLHD kembali meninjau tempat pengolahan air PDAM Sungai Merdeka. Dari hasil peninjauannya pun sama, di kolam penampungan air PDAM yang terakhir, air masih terlihat berbusa. Padahal air itu yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat. Namun sampai saat ini belum ada hasil uji laboratorium dari BLHD.


"Beberapa hari lalu, BLHD sudah mengambil sampel air di tempat penyedotan air di Sungai Merdeka. Namun, sampai saat ini kami belum menerima hasilnya. Paling tidak minggu depan (minggu ini, Red) sudah ada hasilnya," kata Yasmet.


Untuk diketahui, menurut Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 113/2003 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan Batubara, air limbah dari kegiatan penambangan dan air limbah dari kegiatan pengolahan atau pencucian, harus dikelola dengan pengendapan sebelum dibuang ke air permukaan. Kemudian air yang dibuang harus memenuhi baku mutu yang ditetapkan. (gun)

" data-layout="button_count" data-action="like" data-show-faces="true" data-share="true">
" data-num-posts="50" data-width="600">
 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Hasil pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah melambaikan tangan kepada camat dan kepala desa/lurah yang hadir secara virtual
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
Bupati Edi Damansyah menyerahkan SK pengangkatan kepada H Fida Hurasani sebagai Kepala BPBD Kukar
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan dan Kejari Kukar sepakat bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Awang Muhammad Luthfi
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku teror masjid
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Kasat Reskrim AKP Herman Sopian menunjukkan barang bukti terkait kasus pembakaran rumah
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Bupati Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin saat memberikan sambutan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Andre Purwandono dari MURI menyerahkan piagam Rekor MURI kepada Wabup Kukar Rendi Solihin
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Ketua PSSI Kukar H Ardinansyah
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Pemain TM FC merayakan gol yang dicetak Evan Hanzel Pandeirot pada menit ke-3
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Feby Noor Ikhsan menerima hadiah sebagai Teruna Kukar 2022 yang diserahkan Asisten II Setkab Kukar Wiyono
Pemenang Teruna Dara Kukar 2022 dan Putri Pariwisata Kukar 2022 Berhasil Terpilih
Sekretaris Dispar Kukar Abdullah Pannusu memasangkan selempang kepada perwakilan finalis saat membuka kegiatan karantina Teruna Dara Kukar 2022
Grand Final Teruna Dara Kukar 2022 Digelar Malam Ini di Kedaton, 20 Finalis Siap Bersaing
 
Anggota regu SMPN 1 Tenggarong B terharu usai merebut gelar juara umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Gubernur Isran Noor menerima cenderamata dari Kepala SMAN 1 Tenggarong H Asran
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com