THL Kembali Demo Dewan Tunggu Asistensi APBD Dari Pemprov Ketua DPRD Kukar Salehudin dan Sekkab Kukar Haryanto Bachroel didampingi Anggota DPRD lainnya menemui para THL usai melakukan rapat dengar pendapat Photo: Humas DPRD Kukar/Yeni
Ratusan THL kembali mendatangi gedung DPRD Kukar untuk menuntut perpanjangan SK mereka Photo: Humas DPRD Kukar/Yeni
|
KutaiKartanegara.com - 25/01/2011 09:47 WITA
Rapat dengar pendapat antara DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dengan Pemkab Kukar serta perwakilan Tenaga Harian Lepas (THL), Senin (24/01) kemarin, masih belum menghasilkan keputusan final. Meskipun dalam rapat itu dihadiri Sekda Kukar Haryanto Bachroel, Sekretaris Bappeda M Ridha Darmawan, Kepala BKD Heldianysah dan Asisten III Pemkab Kukar.
Pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Kukar Salehudin dan beberapa anggotanya itu tidak bisa menjadi penentuan final nasib THL lantaran dewan masih menunggu hasil asistensi atau pemeriksaan APBD Kukar 2011 dari Pemprov Kaltim.
"Kita masih tunggu asistensi pemprov, kemudian keluarkan juknis (petunjuk teknis-red). Tolong jangan paksakan mengambil kebijakan yang membuat kita semua masuk penjara," kata Salehudin dalam rapat itu.
Kendati demikian ia menjelaskan, keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif adalah melakukan pengosongan THL di tiap SKPD. Selanjutnya SKPD memiliki kewenangan untuk merekrut THL. Itu pun harus sesuai kebutuhan dan disesuaikan dengan anggaran yang ada.
"Karena pendapatan tahun ini berkurang, maka dilakukan efisiensi belanja di seluruh SKPD di Kukar. Sekarang tergantung dari SKPD-nya. Misal hanya perlu lima, kita hormati. Kalau butuh banyak, ya harus bisa mempertanggungjawabkan," ujarnya.
Sebenarnya, kata politisi asal Golkar itu, dewan sendiri menilai jumlah pegawai di Kukar berlebih. Namun pihaknya menolak jika dikatakan tidak memihak THL. "Budget itulah yang disodorkan kepada DPRD Kukar. Jujur saya katakan, dari fraksi yang ada, dari hati nurani, PNS kita saja kelebihan. Inilah yang sedang dipikirkan kerangka pikir yang baik. Kami tidak mungkin tinggal diam," tegasnya.
Sementara mengenai anggaran Rp 50 Miliar yang saat diposkan untuk THL, Bappeda melalui M Ridha Darmawan menyebut belum bisa dikeluarkan. Saat ini uang tersebut diposkan di Bagian Keuangan Pemkab Kukar. "Sebenarnya kami ingin langsung mengeposkan anggaran THL ke SKPD. Namun tidak mungkin karena waktunya mepet dan juga belum ada hasil asistensi dari Pemprov Kaltim. Jadi saat ini diposkan di Bagian Keuangan," kata Ridha.
Menanggapi ketidakjelasan itu, Ketua FTHK Ali Rohman menegaskan, jika tuntutan rekan-rekannya tidak terpenuhi, hal ini akan mengacaukan pelaksanaan Penas KTNA (Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan) yang akan dibuka Presiden SBY di Kukar.
"Kalau diabaikan, ini akan mengacaukan Penas nanti. Kami tidak main-main karena kami juga tidak menutup mata. Kami dijanjikan dianggarkan. Tapi malah ditelantarkan," tegasnya.
Sementara ratusan THL tampak memadati halaman Kantor DPRD Kukar sebelum digelarnya rapat dengar pendapat. Mereka pun sempat melakukan orasi sembari membentangkan spanduk tuntutan nasib mereka. Puluhan aparat kepolisian juga tampak menjaga jalannya aksi. Setelah selesai dilakukannya pertemuan, Salehudin didampingi Bachroel dan beberapa pejabat lainnya menyampaikan hasil pertemuan itu. (gun)
|