Bupati Kukar Canangkan Rencana Pembangunan Pusat Perkantoran dan Bisnis Rita Widyasari berharap agar pembangunan Pusat Perkantoran dan Bisnis di Tenggarong dapat memperhatikan ketentuan hukum berlaku Photo: Agri
Bupati Kukar Rita Widyasari didampingi Ketua DPRD Salehudin dan Wabup Ghufron Yusuf membuka selubung papan nama lokasi pembangunan Pusat Perkantoran dan Bisnis Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 07/11/2010 16:24 WITA
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari hari ini mencanangkan rencana lokasi pembangunan Pusat Perkantoran dan Bisnis yang berlokasi di sekitar Jembatan Kartanegara, Tenggarong.
Pencanangan rencana lokasi Pusat Perkantoran dan Bisnis ini ditandai dengan pelepasan selubung papan nama oleh Bupati Rita Widyasari bersama Ketua DPRD Kukar Salehudin.
Selain itu juga dilakukan ritual Tepong Tawar oleh kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura di lokasi yang berada di sebelah barat Jam Bentong tersebut.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kukar Totok Heru Subroto, meski belum dilaksanakan publikasi, tetapi beberapa pengusaha telah menyatakan siap untuk berinvestasi dengan pola Build, Operate and Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah. "Sehingga pembangunan fisik Pusat Perkantoran dan Bisnis ini tidak menggunakan dana APBD sepeser pun," tegas Totok.
Meski demikian, lanjut Totok, Pemkab Kukar terlebih dahulu akan melaksanakan serangkaian proses persiapan, seperti pelelangan, perjanjian kerjasama, persetujuan DPRD serta melengkapi sejumlah persyaratan seperti penyusunan dokumen Studi Kelayakan, Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL), Detail Engineering Design (DED), serta Izin Mendirikan Bangunan.
Kerabat Kesultanan Kutai melakukan ritual Tepong Tawar di lokasi Pusat Perkantoran dan Bisnis Photo: Agri | | |
Sementara dikatakan Bupati Kukar Rita Widyasari, keinginan untuk menghadirkan Pusat Perkantoran dan Bisnis ini sudah lama dicetuskan oleh ayahnya, H Syaukani HR, saat masih menjabat sebagai Bupati Kukar periode sebelumnya.
"Beliau (Syaukani-red) berkeinginan agar ada pusat perkantoran yang merupakan kantor pusat bagi perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di Kukar. Oleh karena itu saya mencoba merealisasikannya," ujar Rita.
Ditambahkan Rita, kehadiran Pusat Perkantoran dan Bisnis ini dimaksudkan untuk memudahkan koordinasi antara pemerintah daerah dengan swasta.
"Saya berharap kehadiran Pusat Perkantoran dan Bisnis ini akan mempermudah proses pelayanan yang harus diberikan pemerintah kepada pihak swasta," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Rita, kehadiran Pusat Perkantoran dan Bisnis ini diharapkan akan mendorong usaha perdagangan di daerah serta meningkatkan laju perekonomian di kota Tenggarong sebagai kota wisata.
"Karena rasanya tak lengkap jika orang berkunjung ke Tenggarong sebagai kota wisata, namun belum ada mall atau pusat perbelanjaaan," kata Rita.
Rita juga mengingatkan kepada instansi terkait seperti BAPPEDA, Dinas Pekerjaan Umum dan Kantor Aset Daerah untuk memperhatikan aturan dan ketentuan hukum dalam melaksanakan proses pembangunan Pusat Perkantoran dan Bisnis tersebut.
"Karena dalam rencana pembangunan ini ada barang milik daerah berupa lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan. Jadi harap perhatikan aturan dan ketentuan hukum berlaku, khususnya ketentuan mengenai pola kerjasama pemanfaatan aset milik daerah," tegasnya.
Pusat Perkantoran dan Bisnis di kota Tenggarong rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 8,3 hektar. Bangunan yang terdiri dari 7 lantai ini akan diisi dengan pusat perbelanjaan yang menempati lantai dasar hingga lantai 3, kemudian untuk perkantoran swasta mulai lantai 4 hingga 7. (win)
|