Ketua DPRD-Kepala Daerah Tak Hadir Rapat Paripurna Dihujani Interupsi
Hayansyah dari Fraksi Bintang Pembangunan Indonesia menyerahkan pandangan umum fraksinya Photo: Humas DPRD Kukar/Roman
|
KutaiKartanegara.com - 02/11/2010 13:57 WITA
Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) ke-7 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan KUA PPAS atau Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Pelaksanaan Anggaran Sementara Tahun 2011, Senin (01/11) kemarin, dihujani interupsi.
Pasalnya, rapat tertinggi di lembaga wakil rakyat itu tidak dihadiri Bupati dan Ketua DPRD Kukar. Padahal dalam rapat paripurna sebelumnya tentang Pergantian Unsur Pimpinan DPRD Kukar, Wakil Bupati Kukar HM Ghufron Yusuf dan Ketua DPRD Kukar Salehudin hadir.
Interuspi diawali Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kukar, Sabir Nawir. Ia mempertanyakan kenapa Ghufron dan Salehudin yang sebelumnya memimpin rapat tidak hadir. "Pertanyaannya, kemana Wakil Bupati dan Ketua DPRD. Padahal sebelumnya mereka hadir. Selain itu, kepala SKPD juga banyak yang tidak hadir," cetusnya.
Menurut Sabir, KUA PPAS merupakan roh dari penggunaan anggaran 2011. Sehingga pemerintah daerah, baik Bupati dan Wakil Bupati serta Kepala SKPD harus hadir dan menyimaknya. "Jangan sampai kita ribut-ribut pada saat pengesahan. Karena mereka (pemkab, Red) tidak menyimak rapat paripurna dewan," ujarnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Didik Agung Eko Wahono mengusulkan rapat paripurna KUA PPAS juga harus dihadiri sedikitnya 2/3 pejabat Pemkab Kukar Photo: Humas DPRD Kukar/Roman | | |
Wakil Ketua DPRD Kukar Marwan yang didaulat memimpin sidang menjawab, Bupati Kukar Rita Widyasari berhalangan hadir lantaran sedang mengikuti kegiatan di Jakarta.
Sedangkan Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kukar berangkat ke Samarinda untuk menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Penyerahan LHP BPK itu tidak dapat diwakilkan. Sehingga keduanya sudah jauh-jauh hari menjadwalkan acara itu," kata Marwan.
Pernyataan Marwan bukannya membuat suasana reda, namun justru mendapat berbagai tanggapan yang berbeda. Isnaini dari Fraksi Gerakan Hati Nurani Rakyat Indonesia (Gerhana) menganggap seluruh Kepala SKPD tidak serius dalam dalam menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar. "Saya anggap seluruh Kepala SKPD tidak serius dalam melakukan pembahasan anggaran. Untuk itu saya menyarankan agar rapat paripurna ini kita stop," tegas Isnaini.
Senada diungkapkan Ketua Fraksi Bintang Pembangunan Indonesia (BPI), H Hayansyah. "Kejadian ini sudah sering terjadi. Kalau eksekutif tidak serius melakukan pembahasan. Lebih baik kita bubarkan saja rapat ini," ujar Hayansyah.
Didik Agung Eko Wahono, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, juga angkat suara. Ia mengaku, minimnya ketidakhadiran Kepala SKPD adalah salah satu sebab mengapa anggota dewan seringkali merasa dilecehkan. "Saya mau tanyakan, tingkat kehadiran SKPD itu juga harus 2/3. Sama seperti DPRD. Kalau tidak sampai, ya kita tunda saja," usulnya.
Sementara pendapat berbeda juga keluar dari mulut wakil rakyat lainnya. Seperti Sugiyanto (Fraksi Gerhana), Zainuddin Arhap (Fraksi Patriot Pancasila) dan Abdul Sani (Fraksi Golkar). Mereka bersikeras rapat paripurna harus dilanjutkan. "Ini persoalan rakyat. Jadi harus dilanjutkan," kata Sani.
Merasa tidak dihargai, Anggota DPRD Kukr Isnaini pun meninggalkan ruangan, tepatnya saat Fraksi Golkar menyampaikan pandangan umum fraksi yang dibacakan Salehuddin. (gun)
|