Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Fraksi di DPRD Sepakat, 4 Raperda Ditetapkan Jadi Perda

Bupati Drs H Syaukani HR MM menandatangani berita acara pengesahan 4 Perda disaksikan Ketua DPRD Kukar H Bachtiar Effendi
Bupati Drs H Syaukani HR MM menandatangani berita acara pengesahan 4 Perda disaksikan Ketua DPRD Kukar H Bachtiar Effendi
Photo: Joe

KutaiKartanegara.com - 04/08/2005 01:36 WITA
Sebanyak 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Ke 4 Raperda tersebut masing-masing adalah Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pajak Pengambilan Sarang Burung Walet, Ijin Pemungutan Hasil Hutan Non Kayu dan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.


Empat Perda tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar yang digelar Rabu (03/08) siang di Tenggarong, setelah 3 Fraksi di DPRD Kukar dalam kata akhirnya secara bulat menyetujui penetapan 4 Raperda tersebut menjadi Perda.


Fraksi Golkar dalam kata akhirnya yang disampaikan Yusrani Aran mengatakan, pihaknya secara umum menerima 4 buah Raperda tersebut setelah dilakukan perbaikan beberapa item terhadap 3 Raperda yakni Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pajak Pengambilan Sarang Burung Walet dan Ijin Pemungutan Hasil Hutan Non Kayu. Sementara untuk Raperda Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran tidak ada koreksi.


Sebagai konsekuensi penetapan Raperda menjadi Perda Kabupaten Kukar, Fraksi Golkar meminta Bupati Kukar menyiapkan beberapa peraturan teknis sehingga setelah diundangkan dapat siap dilaksanakan di lapangan.


Sementara Fraksi Amanat Keadilan Rakyat (AKR) melalui juru bicaranya Marwan SP menyatakan bahwa Raperda yang diajukan telah sesuai dengan prinsip dan UU yang berlaku sebagai wujud penyelenggaraan otonomi daerah, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundangan diatasnya.


Fraksi AKR berharap agar semua pihak memiliki komitmen bersama untuk menjalankan Perda yang telah ditetapkan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini selalu tidak memenuhi target. "Ini menunjukkan belum maksimalnya kita menerapkan perda-perda yang ada, padahal tercatat ada 134 Perda yang telah ditetapkan pada periode lalu," ujar Marwan.


Sedangkan Fraksi PDIP melalui Ir Marten Apuy berharap agar ke 4 Perda yang telah ditetapkan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Fraksi PDIP juga meminta kepada eksekutif agar segera mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. "Pengelolaan keuangan nantinya tidak ada lagi yang namanya dana publik non budgeter," tandas Marten Apuy.


Menanggapi hal tersebut, Bupati H Syaukani HR mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif atas kerjasamanya dalam membahas Raperda yang diajukan Pemkab Kukar. "Secara khusus saya ucapkan terima kasih kepada Pansus Raperda yang telah secara aktif memberikan saran dan pendapat yang positif dalam rangka penyempurnaan Perda ini," kata Syaukani.


Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar kemarin ditandai pula dengan penandatanganan berita acara pengesahan 4 Perda oleh Bupati Kukar H Syaukani HR disaksikan Ketua DPRD H Bachtiar Effendi dan wakilnya, para anggota dewan, pejabat Muspikab Kukar dan sejumlah undangan lainnya. (joe)

" data-layout="button_count" data-action="like" data-show-faces="true" data-share="true">
" data-num-posts="50" data-width="600">
 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Hasil pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah melambaikan tangan kepada camat dan kepala desa/lurah yang hadir secara virtual
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
Bupati Edi Damansyah menyerahkan SK pengangkatan kepada H Fida Hurasani sebagai Kepala BPBD Kukar
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan dan Kejari Kukar sepakat bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Awang Muhammad Luthfi
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku teror masjid
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Kasat Reskrim AKP Herman Sopian menunjukkan barang bukti terkait kasus pembakaran rumah
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Bupati Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin saat memberikan sambutan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Andre Purwandono dari MURI menyerahkan piagam Rekor MURI kepada Wabup Kukar Rendi Solihin
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Ketua PSSI Kukar H Ardinansyah
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Pemain TM FC merayakan gol yang dicetak Evan Hanzel Pandeirot pada menit ke-3
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Feby Noor Ikhsan menerima hadiah sebagai Teruna Kukar 2022 yang diserahkan Asisten II Setkab Kukar Wiyono
Pemenang Teruna Dara Kukar 2022 dan Putri Pariwisata Kukar 2022 Berhasil Terpilih
Sekretaris Dispar Kukar Abdullah Pannusu memasangkan selempang kepada perwakilan finalis saat membuka kegiatan karantina Teruna Dara Kukar 2022
Grand Final Teruna Dara Kukar 2022 Digelar Malam Ini di Kedaton, 20 Finalis Siap Bersaing
 
Anggota regu SMPN 1 Tenggarong B terharu usai merebut gelar juara umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Gubernur Isran Noor menerima cenderamata dari Kepala SMAN 1 Tenggarong H Asran
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com