Kriteria & Persyaratan Pengajuan Permohonan Beasiswa Dari Pemkab Kukar Tahun 2010 I. Kriteria |
1. | Bantuan biaya penunjang pendidikan diberikan kepada mahasiswa asal Kutai Kartanegara yang menempuh pendidikan didalam Propinsi Kalimantan Timur, diluar Propinsi Kalimantan Timur dan diluar Negeri dari semua Fakultas/Jurusan/Program Study, yaitu : |
| - | Program DIPLOMA III (D3) dan SARJANA (S1) minimal yang telah menempuh perkuliahan di semester III |
| - | Program MAGISTER (S2) dan DOKTOR (S3) minimal dibuktikan dengan surat keterangan telah diterima sebagai Mahasiswa Program Magister dan Doktor dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan
|
2. | Berstatus mahasiswa murni, tidak berstatus sebagai Karyawan BUMN/BUMD/Swasta, Direktur Perguruan Tinggi atau Pejabat yang berkompeten di Perguruan Tinggi tersebut
|
3. | Berdomisili di Kabupaten Kutai Kartanegara yang dibuktikan dengan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh Lurah/Camat setempat dan atau Dinas Catatan Sipil.
|
4. | Penerima bantuan ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Tim Seleksi) sesuai dengan kreteria dan persyaratan yang telah ditetapkan
|
5. | Bantuan yang diterima setelah dipotong dengan biaya transfer sesuai dengan ketentuan yang berlaku
|
6. | 6. Panitia membatasi dan hanya menerima rekening tabungan dari: BANKALTIM, BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) dan BANK TABUNGAN NEGARA (BTN)
|
II. Persyaratan Mengajukan permohonan kepada Bupati Kutai Kartanegara Cq. Tim Pengelola Data Penerima Bantuan Penunjang Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan melampirkan:
|
1. | Surat Keterangan Masih Aktif mengikuti pendidikan/ kuliah dari Perguruan Tinggi (Asli)
|
2. | Fotokopi: |
| - | KHS terakhir dengan IP Eksakta minimal 2,75, Ilmu Sosial minimal 3,00 yang telah dilegalisir oleh Perguruan Tinggi (1 lembar) berlaku untuk pemohon program DIPLOMA (D3) dan SARJANA (S1)
|
| - | Ijazah dan Transkrip Nilai Sarjana (S1) yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang (1 lembar) berlaku bagi pemohon program MAGISTER (S2)
|
| - | Ijazah dan Transkrip Nilai Magister (S2) yang telah diligalisir oleh pihak yang berwenang (1 lembar) berlaku bagi pemohon program DOKTOR (S3)
|
3. | Fotokopi legalitas izin penyelenggaraan dari Dirjen Dikti Diknas RI dan Dirjen Binbaga Depag RI yang telah dilegalisir oleh pengelola di setiap Perguruan Tinggi (berlaku bagi semua Perguruan Tinggi Swasta) sebanyak 1 lembar
|
4. | Surat pernyataan bukan sebagai Karyawan BUMN/BUMD/Swasta, Direktur Perguruan Tinggi atau Pejabat yang berkompeten di Perguruan Tinggi tersebut yang diketahui dari Perguruan Tinggi setempat dan Surat pernyataan tidak sedang menerima/akan menerima bantuan beasiswa dari manapun pada tahun 2010 (Asli dan bermeterai Rp. 6.000,-) sebanyak 1 lembar.
|
5. | Bagi Mahasiswa Tugas Akhir (T.A) melampirkan Surat KeteranganBebas Teori, Izin Penelitian, Judul Proposal yang telah disetujui dan Transkip Nilai sebanyak 1 Lembar
|
6. | Fotokopi KTP Nasional (tidak berlaku KTP kuning) danyang masih berlaku yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar
|
7. | Fotokopi kartu keluarga yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar
|
8. | Fotokopi Kartu Mahasiswa yang masih berlaku dan dilegalisir sebanyak 1 lembar
|
9. | Fotokopi Nomor Rekening Bank yang masih aktif atas nama Mahasiswa yang bersangkutan (BanKaltim, Bank BRI atau Bank Tabungan Negara) sebanyak 1 lembar |
| |
Catatan: |
1. | Contoh Blanko Permohonan dapat diambil di Panitia/Tim Pengelolaan Data Penerima Bantuan Penunjang Pendidikan Kab Kutai Kartanegara d/a. Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara atau download di www.kutaikartanegara.com
|
2. | Permohonan dimasukkan kedalam Stop Map, masing-masing : - Program DIPLOMA (D3) warna KUNING - Program SARJANA (S1) warna HIJAU - Program MAGISTER (S2) warna BIRU - Program DOKTOR (S3) warna MERAH
|
3. | Permohonan dapat diketik menggunakan mesin tik, ketik ulang dan apabila ditulis dengan tangan agar Menggunakan huruf balok
|
4. | Permohonan diserahkan langsung oleh mahasiswa bersangkutan kepada tim sebanyak 4 rangkap (sudah termasuk asli) mulai tanggal 20 September hingga paling lambat tanggal 10 Oktober 2010 bertempat di Ruang Serba Guna, Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong
|
5. | Khusus bagi Mahasiswa Luar Daerah dan Luar Negeri dapat mengirim permohonan melalui e-mail ke hsupri_anto@yahoo.co.id
|
6. | Khusus mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) baik program D3, S1, S2 dan S3, permohonan diserahkan langsung oleh mahasiswa bersangkutan kepada masing-masing fakultas di Kampus Unikarta Tenggarong
|
7. | Berkas Permohonan yang telah diserahkan kepada Panitia/Tim menjadi milik mutlak Panitia/Tim dan tidak bisa diambil kembali
|
|