Disperindakop Kukar Lakukan Sidak Tabung LPG Petugas juga mengamati kode tabung gas elpiji ukuran 12 kg Photo: Humas Kukar/Irwan Wadi
Disaksikan Sekretaris Disperindakop Abidinsyah Kadrie, seorang anggota Satpol PP menimbang tabung elpiji ukuran 3 kg Photo: Humas Kukar/Irwan Wadi
|
KutaiKartanegara.com - 04/09/2010 22:06 WITA
Banyaknya kasus ledakan tabung gas LPG di sejumlah daerah di Indonesia membuat pihak Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencoba melakukan antisipasi.
Seperti yang dilakukan Kamis (02/09) lalu, Disperidakop Kukar bekerjasama dengan Polres dan Satpol PP Kukar menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penyalur tabung gas LPG di kota Tenggarong.
Penyalur LPG yang menjadi sasaran sidak adalah CV Primagas, Agen PT Nararaya, Kartika, Depot Zuli, Toko Linda II dan Toko Insan jaya Sejahtera Elektronik.
Dalam sidak tersebut, tim gabungan tersebut memeriksa kelengkapan baik administrasi izin hingga kelengkapan pengamanan tabung yang terdiri dari air penampungan, timbangan gas 3 kg dan 12 kg, tabung pemadam, serta aksesoris regulator yang memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sidak tabung elpiji yang digelar Disperindagkop Kukar melibatkan unsur Polres dan Satpol PP Kukar Photo: Humas Kukar/Irwan Wadi | | |
Dari hasil sidak tersebut, tim menemukan tabung gas yang bocor, serta sejumlah aksesoris berupa selang regulator yang tidak ber-SNI. Tabung gas bocor tersebut kemudian diminta dijauhkan dari tabung gas lainnya. Sedangkan aksesoris yang tidak memiliki label SNI dilarang untuk dijual kepada masyarakat.
Dikatakan Sekretaris Disperindakop Kukar H Abidinsyah Kadrie, sidak tabung gas LPG ini dalam rangka memberikan rasa aman dan kondusif di Kukar terkait maraknya kasus ledakan tabung gas.
"Suasana kondusif harus kita pertahankan, terlebih menjelang lebaran. Kita tak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran dan lainnya," ujar Abidinsyah. (irw)
|