147 Napi Lapas Tenggarong Dapat Remisi
Wabup Ghufron Yusuf menyerahkan bansos bagi napi yang dinyatakan bebas pada perayaan hari kemerdekaan Photo: Humas Kukar/Zulkifli
|
KutaiKartanegara.com - 17/08/2010 21:21 WITA
Peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-65 tahun ini membawa berkah tersendiri bagi 147 narapidana (napi) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tenggarong.
Pasalnya, mereka mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan dari Pemerintah. Dari ratusan napi yang mendapat remisi itu, 32 di antaranya dinyatakan langsung bebas dari kungkungan hotel prodeo yang berada di kawasan Teriti Kelurahan Loa Ipuh itu.
Pemberian remisi tersebut dilakukan tadi pagi dalam sebuah upacara yang dipimpin Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) HM Ghufron Yusuf di lapangan olahraga Lapas Tenggarong.
Wabup Ghufron Yusuf menyerahkan secara simbolis SK remisi kepada dua orang perwakilan napi yang terdiri dari seorang pria dan seorang wanita yaitu Samson Wijaya dan Erni Yans.
Selain itu, diserahkan pula bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu dari Pemkab Kukar bagi setiap 32 napi yang dinyatakan bebas.
Menurut Kepala Lapas Tenggarong, Edy Hardoyo, besaran remisi yang diberikan kepada 147 napi dibawah binaannya itu bervariasi yaitu mulai dari sebulan hinggqa 5 bulan. "Remisi merupakan hadiah dari negara bagi warga yang terhukum dan memiliki itikad menjadi orang baik dikemudian hari," ujarnya.
Sementara dikatakan Wabup HM Ghufron Yusuf, pemberian remisi bukan untuk mempermudah napi keluar dari tempatnya ditahan selama ini. Akan tetapi sebagai motivasi agar napi berbenah diri menjalani kehidupan yang benar dan berusaha sebagai warga yang taat hukum.
Kepada 32 napi yang bebas Ghufron minta agar keluar dari tempat ini segera mengkonsolidasikan diri untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi bangsa dan keluarga. "Saudara-saudara jangan lagi kembali ke tempat ini ya," demikian ujarnya.
Upacara pemberian remisi bagi napi Lapas Tenggarong ini diakhiri dengan peninjauan hasil karya penghuni lapas. Di antara karya napi yang ditunjukkan itu adalah furniture, berbagai jenis cenderamata dan hiasan rumah tangga lainnya.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Daerah (Forkod), sejumlah pimpinan SKPD, jajaran pengurus Darma Wanita Persatuan Unit Lapas dan anggota Pramuka Saka Pemasyarakatan. (joe/win)
|