Aliansi Parpol Kukar: DPRD Jangan Terima Awang Dharma Bakti
KutaiKartanegara.com - 25/01/2005 00:12 WITA
Aliansi Partai Politik Kutai Kartanegara (Kukar) meminta pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar yang hingga saat ini masih menolak SK Mendagri mengenai pengangkatan Pjs Bupati Kukar H Awang Dharma Bakti ST MT untuk tetap konsisten dengan keputusannya tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ketua Aliansi Parpol Kukar H Noor Muhammad SSos saat berorasi di gedung DPRD Kukar, Senin (24/01) siang. Menurut mantan anggota DPRD Kukar 1999-2004 yang populer dengan sebutan Rumainur ini, Awang Dharma Bakti yang ditunjuk melalui SK Mendagri sebagai Pjs Bupati Kukar adalah ilegal karena tidak melalui proses pemilihan oleh DPRD Kukar.
Oleh karena itu, H Noor Muhammad meminta anggota dewan untuk tetap konsisten seperti sikap semula yaitu menolak kehadiran Awang Dharma Bakti di DPRD termasuk rencananya untuk menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kukar tahun 2005.
Sementara itu, ditambahkan Amir dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kukar, bila DPRD Kukar tetap ngotot menerima kehadiran Awang Dharma Bakti di gedung dewan untuk menyampaikan RAPBD Kukar 2005, hal itu sama saja dengan mengkhianati amanat rakyat Kukar.
Sekedar informasi, Pjs Bupati Kukar H Awang Dharma Bakti dalam jumpa pers di Tenggarong belum lama ini menyatakan akan mengajukan RAPBD 2005 kepada DPRD Kukar. Menurutnya, APBD Kukar ini perlu diajukan karena menyangkut hajat hidup masyarakat Kukar. "Dibahas atau tidak oleh legislatif, saya akan tetap mengajukan RAPBD 2005 ini," demikian kata H Awang Dharma Bakti pada saat itu. (joe)
|