KPU Kukar Serahkan Hasil Pilkada 2010 ke DPRD
Plt Ketua DPRD Kukar H Salehudin menerima dokumen hasil pleno KPU Kukar dari Rinda Desianti Photo: Humas DPRD Kukar/Dian
|
KutaiKartanegara.com - 17/05/2010 22:44 WITA
Langkah pasangan Rita Widyasari-HM Ghufron Yusuf menuju kursi Bupati-Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2010-2015 sudah semakin dekat. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar telah menyerahkan hasil Pilkada Kukar 2010 kepada DPRD.
Berkas hasil rekapitulasi suara Pilkada 2010 berikut SK penetapan Rita Widyasari-Ghufron Yusuf sebagai calon terpilih Bupati-Wakil Bupati Kukar tersebut diserahkan langsung Ketua KPU Kukar Rinda Desianti kepada Plt Ketua DPRD Kukar H Salehudin di Tenggarong, Senin (17/05) siang.
Rinda Desianti yang datang didampingi dua Anggota KPU Kukar Machlan Marwan dan Junaidi Samsuddin ini diterima Salehudin di ruang kerjanya sekitar pukul 11.15 WITA.
Turut menyaksikan penyerahan berkas hasil Pilkada Kukar 2010 ini di antaranya adalah Wakil Ketua DPRD Kukar Marwan dan H Abdul Rachman, sejumlah perwakilan Fraksi serta Komisi di DPRD Kukar.
Dikatakan Ketua KPU Kukar, Rinda Desianti, hasil penetapan rekapitulasi penghitungan suara dan calon terpilih Bupati-Wakil Bupati Kukar ini mereka serahkan ke DPRD Kukar sambil menunggu fatwa dari Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada gugatan dari pihak yang berkeberatan dengan hasil Pilkada Kukar 2010.
"Kami memberikan waktu tiga hari kepada pihak-pihak yang merasa tidak puas terhadap hasil rekapitulasi perolehan suara dan penetapan calon Bupati dan Wabup Kukar terpilih," katanya.
Ditambahkan Rinda, jika tidak ada yang memanfaatkan masa sanggah, maka KPU Kukar akan meminta surat dari MK bahwa masa sanggah tak digunakan sebagai kelengkapan administrasi bagi pasangan Rita-Ghufron.
Sementara dikatakan Plt Ketua DPRD Kukar H Salehudin, pihaknya akan tetap memproses hasil pleno rekapitulasi suara dan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih yang telah diserahkan KPU Kukar. "Jika ada gugatan, silakan jalan terus. Proses di DPRD akan terus berjalan sambil menunggu keputusan dari MK terhadap Pilkada Kukar," katanya. (win)
|