Guru Demo Dinas Pendidikan, Tuntut Pembayaran Insentif dan Tunjangan Koordinator KPM, Jaka Rahayu (tengah), saat memimpin para guru dalam aksi damai di Dinas Pendidikan Kukar, Selasa (11/05) kemarin Photo: Rully
Para guru mendesak agar tunjangan dan insentif mereka segera dibayarkan Photo: Rully
|
KutaiKartanegara.com - 12/05/2010 12:37 WITA
Puluhan guru yang mengatasnamakan Komunitas Pendidikan Menggugat (KPM) Selasa (11/05) kemarin mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Tenggarong.
KPM yang dimotori Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kukar ini menuntut pembayaran insentif serta tunjangan guru yang tak kunjung cair hingga sekarang.
Menurut juru bicara KPM, Jaka Rahayu, mereka datang untuk menuntut hak-hak guru yang belum direalisasikan Pemkab Kukar melalui Disdik yakni insentif sebesar Rp 750 ribu per bulan dan tunjangan guru sebesar Rp 250 ribu per bulan.
Jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Kalimantan Timur, hanya Kukar yang belum belum membayarkan insentif yang berasal dari pemerintah pusat tersebut.
"Kami meminta profesionalisme Dinas Pendidikan agar masalah ini bisa terealisasi dalam waktu 1 minggu. Jangan hanya datang ke sekolah meminta data, dan setiap tahun masalahnya hanya data dan data, tapi pikirkan juga kesejahteraan guru," tandasnya.
Setelah sempat berorasi selama beberapa menit, Plt Kepala Disdik Kukar H Tursino menemui para pengunjukrasa dan meminta beberapa perwakilan guru berdialog di ruang rapat kantor tersebut. Dalam pertemuan itu, hadir pula H Rizalli selaku Kasubag Keuangan Disdik Kukar.
Plt Kepala Disdik Kukar H Tursino menandatangani surat pernyataan untuk mengupayakan pembayaran insentif dan tunjangan guru dalam waktu 10 hari Photo: Rully | | |
Jumlah guru yang hadir diperkirakan 70an orang berasal dari beberapa kecamatan terdekat seperti Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Kulu, Loa Janan, dan Muara Badak.
Dikatakan Kasubag Keuangan Disdik Kukar H Rizalli, dana tersebut ternyata sudah masuk pada tanggal 30 Desember 2009 ke Kas Daerah senilai Rp 12,5 milyar. Hanya saja, tidak ada petunjuk pelaksanaan dan teknis yang diberikan ke Bagian Keuangan. Mereka lalu mengambil di provinsi namun bingung bagaimana menggunakannya.
"Dan setelah dihitung-hitung, ternyata dana Rp 12,5 milyar itu hanya cukup untuk 5.287 tenaga guru dan hanya untuk 9 bulan. Sisanya, Pemkab harus mengajukan data baru untuk bisa dicairkan lagi sisanya," kata Rizalli.
Terkait tuntutan para guru agar dana tersebut bisa segera dicairkan, Rizalli berjanji akan mengusahakannya dalam waktu 10 hari ini. "Karena dana tersebut harus disalurkan dalam bulan ini. Apabila tidak, dana tersebut harus dikembalikan ke pusat," jelasnya.
Menanggapi hal itu, pihak KPM berjanji akan mengerahkan seluruh guru dari kecamatan-kecamatan jika dalam waktu 10 hari dana tersebut tak juga cair. (win/rul)
|