Bupati Kukar: Pemkab Akan Siapkan Kotak Pengaduan Masyarakat
Bupati Kukar H Syaukani HR Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 24/07/2005 19:33 WITA
Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Drs H Syaukani HR MM menyatakan dalam waktu dekat akan menempatkan masing-masing satu unit Red Box (kotak merah) di setiap dinas/instansi di lingkungan Pemkab Kukar, mulai dari Kantor Lurah/Kepala Desa, Kantor Kecamatan hingga Kantor Bupati Kukar yang ada di Tenggarong.
Keberadaan Red Box sendiri dimaksudkan untuk menampung berbagai laporan hingga keluhan dari masyarakat baik terhadap penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan maupun kinerja serta pelayanan aparat kepada masyarakat.
"Kalau Pak Presiden SBY menggunakan fasilitas SMS, sedangkan saya akan menggunakan Red Box," ujar Syaukani saat memimpin Rapat Koordinasi di lingkungan Pemkab Kukar baru-baru ini. Tujuannya selain untuk menampung aspirasi juga sebagai sarana pengaduan masyarakat baik yang berkaitan dengan bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun dalam pelayanan Pemkab kepada masyarakat," tandasnya.
Ditambahkan Syaukani, laporan, keluhan maupun aspirasi masyarakat ini hendakya benar-benar realistis sesuai fakta di lapangan. "Asal sifatnya tidak memfitnah, dan sesuai dengan kenyataan ya harus ditindaklanjuti," ujar Syaukani.
Red Box merupakan salah satu sarana teknis untuk mengimplementasi kontrak politik. Sebab penyelenggaraan pemerintahan saat ini sifatnya adalah murni amanah rakyat, yang berawal dari pilihan rakyat melalui Pilkada secara langsung.
"Karena saya dipilih secara langsung oleh rakyat, maka harus saya pertanggungjawabkan kepemimpinan ini kepada mereka. Yang jelas setiap aparat pemerintah di setiap tingkatan ke depan nanti tidak boleh main-main atau asal kerja, sebab taruhannya adalah berhadapan dengan hukum atau dilengserkan," tegasnya. (joe)
|