Kasus Pembalakan Liar Masih Marak di 2009
Kasus pembalakan liar tercatat masih tertinggi dibanding kasus kejahatan terhadap kekayaan negara lainnya sepanjang tahun 2009 Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 03/01/2010 23:17 WITA
Dari sejumlah kasus kejahatan terhadap kekayaan negara yang ditangani Kepolisian Resort (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) sepanjang tahun 2009, kasus pembalakan liar atau illegal logging masih marak terjadi di daerah ini.
Hal tersebut terungkap dari laporan akhir tahun 2009 yang dikeluarkan pihak Polres Kukar, Kamis (31/12) lalu.
Menurut Kapolres Kukar AKBP Dono Indarto, masih maraknya kasus tersebut dikarenakan masyarakat belum mengerti bahwa perbuatan tersebut melanggar hukum.
"Namun ada juga yang memang dengan sengaja melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Dari data yang telah kami himpun dan kita tindaklanjuti, ada 84 kasus illegal logging selama tahun 2009," ujar Dono Indarto didampingi Wakapolres Kompol Winarno.
Ditambahkannya, dari 84 kasus itu telah diamankan barang bukti berupa 2.074 batang kayu Meranti, 105 meter kubik Meranti, 1.358 batang kayu Bengkirai, 100 batang kayu Ipil, 9 batang kayu Beruak, 1.858 batang kayu rimba campuran, 651 batang kayu Pulai, 394 batang kayu Kapur, 58 batang Sengon, 432 meter kubik jenis kayu olahan dan 1.027 kayu olahan.
Selain itu, kasus illegal mining atau penambangan ilegal juga masih mewarnai sepanjang tahun 2009 lalu yakni sebanyak 17 kasus.
Kepolisian menyita 23 truk ukuran besar, tujuh unit ecsavator dan tiga unit dozer. Sedangkan jumlah batu bara yang disita sebanyak 22.138 metrik ton.
Tak hanya itu, polisi juga mengusut 9 kasus penjualan bahan bakar ilegal yakni 2.024 liter minyak tanah dan 9.900 liter solar, satu unit kapal Tug Boat dan sejumlah mobil.
Di unit Reskoba Polres Kukar, polisi juga berhasil mengungkap 61 kasus narkoba. Kasus narkoba tahun 2009 ini terbilang meningkat dibandingkan tahun 2008 yang hanya 41 kasus saja.
Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa 27,5 gr sabu-sabu, 10,1 gr ganja, 20.737 butir LL dan uang tunai sebesar Rp 3,34 juta.
Sedangkan di sektor kriminalitas juga mengalami peningkatan, yakni sebanyak 412 kasus yang meliputi 298 kasus kejahatan konvensional dan 114 kasus kekayaan negara. Jumlah ini juga mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yan hanya tercatat 226 kasus, berupa 198 kasus kejahatan konvensional dan 28 kasus kekayaan negara.
"Untuk narkoba memang mengalami peningkatan. Namun kami sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aksi kriminalitas yang ada di Kukar ini. Kami juga sudah melaksanakan tugas dan berhasil menyelesaikan semua kasus itu di tahun 2009," katanya. (win)
|