Hari Ini, Sultan Kutai Ulang Tahun ke-85 Meski usia sudah diatas 80 tahun, Sultan Kutai masih dapat melaksanakan ritual Bepelas pada pesta adat Erau 2009 lalu Photo: Agri
KutaiKartanegara.com - 24/10/2009 01:30 WITA
Hari ini, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura H Adji Mohd Salehoeddin II tepat berusia 85 tahun. Berikut adalah catatan perjalanan tokoh yang menjadi salah satu panutan di Provinsi Kalimantan Timur itu.
Sultan H Adji Mohd Salehoeddin II adalah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-20. Beliau merupakan putera dari pasangan Sultan Adji Mohamad Parikesit dan Adji Ratu Bariah gelar Ratu Prabu Ningrat yang dilahirkan di Tenggarong pada tanggal 24 Oktober 1924.
Saat berusia 13 tahun, beliau diangkat sebagai Putera Mahkota dengan gelar Adji Pangeran Adipati Praboe Anoem Soerya Adiningrat.
Penetapan sebagai Putera Mahkota ini dituangkan dalam Besluit atau Keputusan Sultan Nomor 30 tertanggal 23 April 1937 yang ditandatangani Sultan AM Parikesit beserta para De Landsgroote atau Menteri Kerajaan Kutai yaitu Adji Pangeran Sosro Negoro, Adji Pangeran Ario Cokro dan Adji Pangeran Adi Kesuma. Keputusan Sultan AM Parikesit ini dikuatkan pula dengan keluarnya Besluit Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 36 Tahun 1937.
Masa kanak-kanak beliau dihabiskan di Tenggarong. Setelah itu, beliau mulai menempuh pendidikan dasar pada ELS (Europeesche Lagere School) di Batavia. Pada tahun 1938, beliau meneruskan pendidikan menengah pertama di MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) di Batavia dan Bandung.
Setelah 10 Tahun menyandang gelar Putera Mahkota, Adji Pangeran Adipati Prabu Anum Surya Adiningrat kemudian menikah dengan Adji Aida Amidjoyo pada tanggal 17 Agustus 1947.
Tiga bulan setelah menikah, beliau dan istri berangkat ke Negeri Belanda untuk meneruskan pendidikan menengah atas di HBS (Hogere Burger School).
Setelah menuntaskan pendidikan di HBS pada tahun 1949, beliau kemudian melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, tepatnya di Fakultas Indologie Universitas Leiden.
Belum sempat menuntaskan pendidikan tingginya, pada tahun 1951 beliau dipanggil pulang ke Tenggarong oleh Sultan AM Parikesit. Setahun kemudian, beliau dikirim ke Jakarta untuk kembali kuliah. Beliau kemudian masuk Fakultas Sosial Ekonomi di Universitas Indonesia.
Setelah menempuh kuliah selama satu setengah tahun, beliau kembali dipanggil pulang ke Tenggarong dan kemudian menjadi Pegawai Negeri pada Kantor Daerah di Samarinda. Kemudian pada tahun 1955, beliau pindah bekerja di Tenggarong yaitu pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai hingga pensiun.
Dengan diserahkannya kekuasaan pemerintahan Sultan AM Parikesit kepada Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 21 Januari 1960, maka berakhirlah kekuasaan Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura. Sultan AM Parikesit pun menjadi warga biasa hingga wafat pada tahun 1981.
Atas kesepakatan Musyawarah Keluarga Besar Adat Kutai pade tanggal 29 Agustus 1991, Putera Mahkota Kesultanan Kutai Adji Pangeran Adipati Praboe Anoem Soerya Adiningrat kemudian ditokohkan sebagai Pemangku Adat dengan predikat Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Pada tanggal 23 September 1992 bertempat di Keraton Kutai Kartanegara atau Museum Mulawarman, Adji Pangeran Adipati Praboe Anoem Soerya Adiningrat secara resmi ditabalkan sebagai Pemangku Adat Kutai sebagaimana tata acara adat penabalan seorang Sultan.
Seiring dengan dihidupkannya kembali Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura yang didukung Keluarga Besar Adat Kutai serta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, beliau akhirnya secara resmi ditabalkan sebagai Sultan pada saat pembukaan Erau tanggal 23 September 1999.
Selanjutnya pada tanggal 22 September 2001, dilakukan penabalan ulang HAP Adipati Praboe Anoem Soerya Adiningrat sebagai Sultan Kutai yang ditandai dengan pemasangan ketopong atau mahkota asli yang dipinjam Pemkab Kukar dari Museum Nasional Jakarta.
Beliau pun menjadi Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-20 dengan nama Sultan Haji Adji Mohamad Salehoeddin II. Sementara isteri beliau Hj Adji Aida Amidjoyo kemudian diberi gelar Adji Ratu Putro Indra Ningrat.
Pada tahun 2002, atas dasar mufakat dengan para Menteri Kerajaan yaitu HAP Ratoe, HAP Ario Prodjo dan AP Hario Adiningrat, beliau pun mengangkat salah seorang putera yaitu Drs Adji Mohamad Arifin MSi sebagai Putera Mahkota melalui SK Nomor 131/SKK-SEK/VI/2002 Tanggal 15 Juni 2002. Dengan demikian Adji Mohd Arifin mempunyai hak dan keturunan yang syah untuk menjadi Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura selanjutnya.
Pada tahun 2009, Sultan H Adji Mohd Salehoeddin II tepat berusia 85 tahun serta telah 10 tahun menjadi Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Dan selama 62 tahun mengarungi biduk rumah tangga, beliau dikaruniai 10 orang anak, 30 orang cucu dan 15 orang cicit. (win)
|