Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Ketua KPU Kukar: Calon Independen Minimal Butuh 23.244 Dukungan KTP

Ketua KPU Kukar Rinda Desianti
Ketua KPU Kukar Rinda Desianti
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 23/10/2009 11:18 WITA
Selain melalui jalur partai politik, pasangan Calon Bupati (Cabup)-Calon Wakil Bupati (CawabuP) yang ingin maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga dapat menempuh jalur independen.


Hanya saja, pasangan calon independen yang ingin bertarung di Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2010 tersebut wajib mengantongi dukungan minimal 4% dari jumlah penduduk Kukar saat ini.


"Jika mengacu pada jumlah penduduk Kukar yang hingga 9 Oktober ini mencapai 581.108 jiwa, maka pasangan calon independen harus memiliki 23.244 dukungan dalam bentuk fotokopi KTP," kata Ketua KPU Kukar, Rinda Desianti.


Dari 23.244 dukungan KTP tersebut, lanjut Rinda, sebaran dukungan minimal 50% dari total jumlah kecamatan di Kukar. "Karena di Kukar ada 18 kecamatan, paling tidak dukungan tersebut menyebar di 9 kecamatan. Tidak masalah jika dukungan itu banyak terkonsentrasi di 1 kecamatan, kemudian di kecamatan lain hanya 1-2 orang,” kata Rinda.


Menurut Rinda, ada beberapa kriteria untuk pendukung pasangan calon independen. Di antaranya adalah warga Kukar yang dibuktikan dengan fotokopi KTP, terdaftar sebagai pemilih tetap dan tak memberi dukungan kepada lebih dari pasangan calon.


Ditambahkannya, petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual.


Mereka akan memeriksa apakah yang bersangkutan benar-benar memberikan dukungan terhadap pasangan calon independen. Jika warga tak mengakui dukungan tersebut, maka nama yang bersangkutan akan langsung dicoret.


"Seorang pendukung juga hanya boleh memberikan dukungan kepada satu pasangan calon independen. Jadi jika nama pendukung itu sudah terdaftar di pasangan calon lain, maka dukungan tersebut akan dicoret," tegasnya.


Sekedar informasi, KPU Kukar akan membuka pendaftaran pasangan calon independen mulai 26 Desember 2009 hingga 1 Januari 2009. Penyampaian dukungan tersebut diserahkan dalam bentuk hard copy dan soft copy.


Setelah itu, akan dilakukan verifikasi faktual oleh anggota PPS mulai tanggal 2 hingga 16 Januari 2010. Selanjutnya secara bertahap, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) maupun KPU Kukar akan melakukan verifikasi jumlah dukungan dan membuat rekapitulasinya.


Lantas, KPU Kukar akan menyampaikan berita acara kepada pasangan calon independen pada tanggal 31 Januari 2010. Jika ada pasangan calon independen yang kekurangan dukungan akibat pencoretan dalam verifikasi faktual, KPU Kukar memberikan kesempatan selama 1 minggu untuk memperbaikinya. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com