Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Panwas Pilkada Kabupaten Diundur
Anggota KPU Kukar, Misran (kiri), bersama salah seorang Calon Panwas Pilkada Kukar Limina Ibrahim Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 16/10/2009 15:48 WITA
Pelaksanaan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan bagi calon Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ditunda hingga 21 Oktober mendatang.
Menurut Ketua Tim Seleksi Panwas Pilkada Kukar, Misran, semula kegiatan yang akan dilakukan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu digelar pada Kamis (15/10) kemarin.
"Tapi karena pada saat yang bersamaan pihak Bawaslu juga tengah melakukan hal serupa di daerah lain, maka kegiatan ini insya Allah akan dilaksanakan pada hingga Rabu (21/10) pekan depan di Balikpapan," ujar Misran yang juga Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar ini.
Sekedar informasi, pihak KPU Kukar telah melakukan seleksi administratif dan seleksi tertulis terhadap sejumlah calon Anggota Panwas Pilkada Kabupaten.
Dari hasil tes tertulis yang digelar beberapa waktu lalu, 6 orang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Mereka adalah Akhmad Zaini, Johansyah, Limina Ibrahim, Lukman, Nuraini dan Suroto.
Dari 6 orang yang akan diwawancara pihak Bawaslu tersebut, akan dicari 3 orang yang pantas menjadi Anggota Panwas Pilkada Kukar 2010. (win)
|