Hari Anti Narkoba Internasional 2009 Narkoba dan Miras Dimusnahkan
Para pejabat Pemkab Kukar memusnahkan narkoba dengan cara dibakar Photo: Humas Kukar/Rahman
|
KutaiKartanegara.com - 27/06/2009 23:34 WITA
Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2009 diperingati dalam sebuah upacara yang dipimpin Pj Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Sjachruddin MS di halaman Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Jumat (26/06) kemarin
Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional ini dimeriahkan berbagai rangkaian acara, mulai dari kegiatan jalan santai serta pembagian doorprize atau hadiah.
Selain itu, kegiatan ini ditandai pula dengan pemusnahan barang bukti yang telah putus perkaranya di PN Tenggarong berupa narkoba dan minuman keras (miras).
Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak dalam amanat tertulis yang dibacakan Pj Bupati H sjachruddin mengatakan, tanggal 26 Juni telah ditetapkan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai hari internasional melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Kegiatan ini dimaksdukan untuk mengingatkan segenap umat manusia akan ancaman bahaya narkoba serta mengajak dan menggerakkan peran masing-masing dalam upaya melawan bahaya tersebut," ujarnya.
Ditambahkannya, PBB memperkirakan saat ini terdapat sekitar 200 juta orang atau sekitar 4,7% dari seluruh penduduk dunia yang berusia diatas 14 tahun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Dan Kaltim termasuk daerah paling rawan terjadinya kasus-kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Tanah Air selain Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Bali, Sumatera Utara dan Riau," kata Sjachruddin.
Menurutnya, hal ini dimungkinkan karena wilayah Kaltim yang sangat luas, sehingga tidak mungkin sepenuhnya dapat terpantau oleh pihak berwajib. "Karena itu, perlu dilakukan pengetatan pemeriksaan pada pintu-pintu masuk bandara, pelabuhan laut dan lintas batas negara di utara Kaltim. Kita perlu segera bertindak. Karena bila kita lengah, maka akan kehilangan seluruh generasi," ujarnya.
Komitmen dan kerjasama dari semua pihak, lanjutnya, perlu dipertegas dan dikuatkan dalam suatu jalinan yang kompak. Tugas dan tanggung jawab ini tidak semata tertuju pada pemerintah, tetapi juga tanggung jawab individu-individu, keluarga dan kelompok-kelompok dalam lingkungan sosial di masyarakat.
Usai melaksanakan jalan santai, rombongan pejabat Muspikab langsung menuju lapangan parkir Kantor Bupati Kukar untuk melakukan pemusnahan narkoba dan miras.
Narkoba yang dimusnahkan dengan cara dibakar meliputi 107 butir Lexotan, 12,8 gr shabu-shabu, 7.362 butir LL, serta miras berbagai jenis miras yang terdiri dari 4.058 kaleng dan botol. (man)
|