Dari Diskusi Mingguan KNPI Kukar Bahas Pembayaran Gaji T3D Hingga Insentif Guru
Sekretaris BKD Kukar Wilmar Sinaga (tengah) saat menjelaskan masalah gaji T3D yang belum dibayar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 25/05/2009 21:35 WITA
Belum dibayarnya gaji Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D), gaji fasilitator Anggaran Dana Desa (ADD) hingga insentif guru di daerah ini, mengundang keprihatinan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutai Kartanegara (Kukar).
Guna membahas persoalan tersebut, pengurus KNPI Kukar menggelar kegiatan diskusi yang berlangsung di Sekretariat KNPI Kukar, Tenggarong, Jum'at (22/05) malam lalu.
Diskusi yang dimoderatori Sekretaris KNPI Kukar Junaidi ini menghadirkan dinas/instansi terkait, yakni Wilmar Sinaga dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar, H Abdul Syukur dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kukar dan Hardiansyah dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapemdes) Kukar.
Sekretaris Disdik H Abd Syukur yang mendapat kesempatan pertama menjelaskan, Disdik Kukar sebenarnya telah siap membayarkan insentif. "Namun yang jadi masalah, masih banyak data yang belum lengkap, khususnya para guru T3D yang terkendala belum adanya SK," jelasnya.
Sementara dikatakan Kabid Keuangan Aset Desa Bapemdes Kukar, Hardiansyah, permasalahan gaji fasilitator ADD yang 3 bulan ini belum dibayarkan, sudah terpecahkan seminggu lalu. "Insya Allah sudah bisa diproses awal pekan depan dan tinggal menunggu pencairan di Bagian Keuangan," ungkapnya.
Wakil Ketua KNPI Kukar Erwinsyah berharap aga Pj Bupati Kukar segera menandatangani SK perpanjangan T3D tahun 2009 Photo: Agri | | |
Sementara Sekretaris BKD Kukar Wilmar Sinaga memaparkan, saat ini terdapat 8.406 pegawai T3D di seluruh Kukar yang semuanya terkonsentrasi di kota Tenggarong.
Terkait pembayaran gaji yang belum terbayar selama 5 bulan, menurut Wilmar, hal itu dikarenakan belum ditandatanganinya SK perpanjangan T3D oleh Pj Bupati Kukar. "Jika sudah ditandatangani beliau, proses pembayaran gaji T3D baru bisa dimulai," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KNPI Kukar Erwinsyah berharap agar Pemkab Kukar dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
KNPI Kukar bahkan meminta agar permasalahan tersebut telah selesai dalam waktu 1 minggu ini. "Mohon masalah SK yang belum ditandatangani ini cepat diselesaikan, karena hal ini berimbas pada penggajian T3D," katanya.
Jika tidak, lanjut Erwinsyah, KNPI Kukar bakal turun tangan membawa permasalahan ini dengan caranya sendiri, yakni dengan melakukan hearing ke DPRD Kukar. (win)
|