Mutasi Tahap III Digelar Pejabat Dilantik Tidak Tertib, Pj Bupati Kukar Sempat Marah Suasana pengambilan sumpah jabatan terhadap 667 pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Kukar Photo: Agri
Pj Bupati Sjachruddin menyalami pejabat yang baru dilantik Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 15/05/2009 17:57 WITA
Setelah lama dinanti, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menggelar mutasi tahap III. Tak tanggung-tanggung, mutasi kali ini dilakukan terhadap 667 pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Kukar.
Saking banyaknya pejabat yang dimutasi, acara pelantikan pun digelar di gedung Puteri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang.
Acara diawali dengan pembacaan lampiran keputusan Bupati Kukar yang berisi daftar nama, jabatan dan eselon dari pegawai yang menempati jabatan baru.
Pembacaan nama-nama pejabat eselon III/IV oleh petugas Protokol Pemkab Kukar tersebut memakan waktu sekitar 45 menit. Entah karena capek atau tak tahan berdiri lama, beberapa pejabat yang berbaris di bagian belakang memilih untuk duduk lesehan di lantai yang beralaskan karpet tebal itu.
Ketika akan memimpin acara pengambilan sumpah jabatan sekaligus pelantikan, Pj Bupati Kukar H Sjachruddin MS sempat menegur para pejabat tersebut untuk berbaris dengan tertib.
Pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan ini berjalan dengan tertib dan khidmat, yang dirangkai dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Selanjutnya dilakukan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh beberapa perwakilan pejabat yang baru dilantik.
Sjachruddin sempat memberikan teguran keras kepada pejabat di barisan belakang yang tidak tertib saat pelantikan berlangsung Photo: Agri | | |
Jelang penyampaian amanat Pj Bupati Kukar, suasana di barisan belakang kembali tidak tertib lantaran sebagian pejabat itu ingin rehat melepas ketegangan. Melihat itu, sontak Pj Bupati Kukar kembali melakukan teguran yang kali ini lebih keras. "Yang di belakang sana ya... Saya minta yang di belakang! Mau dilantik apa tidak? Kalau tidak, keluar saja!" cetusnya.
Seketika suasana menjadi hening kembali setelah Sjachruddin melakukan teguran. Setelah barisan para pejabat itu kembali tertib, Sjachruddin pun mulai menyampaikan sambutannya.
Dikatakan Sjachruddin, mutasi dan rotasi kali ini dimaksudkan untuk mengisi formasi serta mengukuhkan pejabat yang menempati struktur organisasi perangkat daerah di Kukar.
Dengan adanya PP No 38 tahun 2007 dan PP No 41 Tahun 2007, lanjut Sjachruddin, menuntut dilakukan penetapan urusan yang menjadi kewenangan daerah, penataan kelembagaan penyelenggaraan pemerintah di daerah dan penataan personil.
"Lahirnya kedua PP tersebut menyebabkan restrukturisasi organisasi, sehingga daerah harus melakukan perampingan struktur organisasi perangkat daerah," imbuhnya.
Akibat restrukturisasi ini, tambahnya, banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang harus dijadikan satu, sehingga menyebabkan berkurangnya jumlah jabatan struktural. "Berubahnya eselonering pada dinas dan badan, sehingga harus dilakukan penataan ulang personil yang menduduki jabatan struktural," tandasnya.
Menurut Pj Bupati Kukar, penataan personil merupakan pekerjaan yang paling berat yang harus dilewati. Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) telah bekerja secara maksimal dalam melakukan seleksi atas personil yang menempati jabatan struktural.
"Sehingga personil yang terpilih dan dilantik sekarang telah memenuhi syarat umum kepegawaian, mempunyai integritas, kapabel, mempunyai dedikasi dan kinerja yang tinggi, serta ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki," ujarnya.
Oleh karena itu, Sjachruddin meminta kepada pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan amanah yang diberikan dengan penuh tanggungjawab, ikhlas dan jujur.
"Jangan anggap enteng pelantikan dan sumpah janji seperti ini. Karena tanggungjawabnya sangat besar. Jika tidak di dunia, sumpah ini dipertanggungjawabkan di akhirat," demikian Pj Bupati Kukar. (win)
|