Panwascam Datangi Pemkab Kukar Tanyakan Kejelasan Anggaran
Petugas Panwascam mempertanyakan masalah anggaran yang minim, sementara beban kerja mereka cukup berat Photo: Humas Kukar/Irwan Wadi
|
KutaiKartanegara.com - 01/05/2009 16:21 WITA
Untuk mengetahui secara pasti anggaran operasional yang disediakan dalam APBD, puluhan petugas Panwaslu Kecamatan (Panwascam) maupun Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) mendatangi Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) di Tenggarong, Kamis (30/04) kemarin.
Kedatangan para petugas Panwascam maupun PPL ini diterima Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar HM Aswin di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar.
Menurut Ketua Panwascam Tenggarong Seberang, Ngatman, pihaknya ingin mengetahui kejelasan anggaran Panwaslu khususnya anggaran Panwaslu di tingkat Kecamatan.
"Terus terang pekerjaan kami sangat berat. Honor saja masih tersendat dan baru dibayar 2 bulan dari masa kerja 10 bulan. Belum lagi biaya yang kami keluarkan lainnya," ujarnya.
Ditambahkan Ngatman, pihaknya tidak mempermasalahkan soal honor. "Akan tetapi, yang jadi persoalan adalah biaya operasional untuk kelengkapan sekretariat, komputer, mebeler, listrik, telepon, termasuk penjaga sekretariat dan lainnya, masih belum jelas," ungkapnya.
Menanggapi permasalahan yang dihadapi para petugas Panwascam dan PPL itu, Sekkab HM Aswin mengatakan pihaknya akan menampung semua keluhan dan aspirasi tersebut.
Sekkab HM Aswin saat memberikan penjelasan kepada petugas Panwascam Photo: Humas Kukar/Irwan Wadi | | |
Menurut Aswin, masalah anggaran bagi Panwaslu Kecamatan tersebut sebenarnya ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, dan bukan di Pemkab Kukar.
"Seyogyanya bapak-bapak semua bisa bertanya di KPU, apakah ada anggaran diluar honor atau tidak. Karena APBN itu turunnya di KPU, bukan pada Pemerintah Daerah. Saya juga tidak tahu persis berapa anggaran KPU tersebut," jelasnya.
Kendati demikian, Sekkab HM Aswin menyatakan pihaknya tetap akan memperjuangkan dan mencari jalan keluarnya agar keluhan para petugas Panwascam maupun PPL tersebut dapat teratasi.
Dikatakan Aswin, masalah anggaran Panwaslu ini bukan hanya dihadapi oleh petugas Panwaslu di Kaltim saja. "Semua daerah di Indonesia juga mengalami hal yang sama. Namun lagi-lagi terbentur masalah Undang-Undang, alias tetap ditolak," paparnya.
Dalam peraturan, lanjut Aswin, ada 3 kriteria yang dibiayai yakni seperti pelaksanaan sosialisasi berkaitan dengan Pemilu, kelancaran transportasi pengiriman logistik Pemilu, dan monitoring kelancaran penyelengagran Pemilu. "Hanya ini yang bisa didanai oleh APBD," jelasnya lagi.
Setelah mendengar penjelasan dari Sekkab HM Aswin, para petugas Panwascam dan PPL pun dapat memakluminya. Kendati demikian, mereka tetap berharap adanya penambahan anggaran operasional lainnya. (win)
|