Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Dialog dengan Panwas, AMPPB dan Tim Sukses Pembaharuan Tanyakan Tindak Lanjut Kasus Pelanggaran Pilkada

Suasana pertemuan antara Tim Sukses Pembaharuan-AMPPB dengan Panwas Pilkada KukarSuasana pertemuan antara Tim Sukses Pembaharuan-AMPPB dengan Panwas Pilkada Kukar
Photo: Agri


Ketua Tim Sukses Pembaharuan HM Ali Hamdi (kedua dari kanan) ketika mempertanyakan tindak lanjut Panwas Pilkada Kukar terhadap beberapa kasus
Ketua Tim Sukses Pembaharuan HM Ali Hamdi (kedua dari kanan) ketika mempertanyakan tindak lanjut Panwas Pilkada Kukar terhadap beberapa kasus
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 14/06/2005 23:26 WITA
Massa Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Bersih (AMPPB) menepati janjinya untuk kembali mendatangi Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar, Selasa (14/06) siang. Namun kedatangan mereka kali ini didampingi Tim Sukses Pembaharuan yang terdiri dari HM Ali Hamdi SAg selaku Ketua, Marwan SP dan H Suryadi SHut serta Zainal Rasyid selaku tim advokasi AMPPB.

Kedatangan 3 anggota DPRD Kukar dari Fraksi Amanat Keadilan Rakyat (AKR) bersama koordinator AMPPB Syamsul Arjaman ini hanya diterima oleh 2 anggota Panwas Pilkada yakni Drs Ikhsan Alfisah Siregar dan Junaidi SE. Sementara Ketua Panwas Pilkada Kukar Suroto SSos MSi tidak berada di tempat karena sedang mengikuti rapat di Samarinda.

Menurut Ketua Tim Sukses Pembaharuan HM Ali Hamdi SAg, maksud kedatangan mereka adalah untuk mempertanyakan sejauh mana proses yang telah dilakukan Panwas Pilkada Kukar terhadap berbagai kasus pelanggaran Pilkada yang telah dilaporkan anggota Tim Sukses Pembaharuan belum lama ini.

Menanggapi hal itu, anggota Panwas Pilkada Drs Ikhsan Alfisah Siregar menyatakan bahwa pihaknya telah menginventarisir seluruh laporan yang masuk serta melakukan cross check ke lapangan. Namun karena laporan-laporan tersebut tidak memiliki bukti dan saksi yang kuat, ujar Ikhsan, pihaknya mengalami kesulitan untuk menindaklanjuti kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Dicontohkan Ikhsan terhadap kasus TPS 4 Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak, yang dicurigai terjadi kecurangan atas kemenangan 100% salah satu pasangan calon kepala daerah. Menurutnya, kasus tersebut dikategorikan dalam pelanggaran administrasi karena pada saat kotak suara dibuka bukan berada di KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) melainkan di PPS (Panitia Pemungutan Suara).


HM Ali Hamdi ketika menjelaskan hasil pertemuan kepada massa AMPPB
Photo: Agri

"Secara legalitas formal pencoblosan di TPS 4 sudah sah, hanya masalahnya adalah kotak suara dibuka di PPS dan bukan di KPPS, sedangkan dalam pasal 92 UU No 32/2004 hal itu tidak dipermasalahkan. Dan yang kami sayangkan adalah saksi pasangan nomor 1 pada saat pencoblosan di TPS 4 tidak ada, sehingga sulit bagi kami untuk menindaklanjuti. Yang ada hanya saksi pada saat penghitungan suara di PPS, padahal yang diperlukan adalah saksi di TPS," paparnya.

Konsekuensinya, lanjut Ikhsan, apabila pada saat kejadian tidak ada saksi di TPS maka pihaknya tidak dapat menindaklanjuti. "Minimal harus ada saksi di TPS, misalnya dia melapor bahwa yang datang hanya 5 orang namun di berita acara ada 175 orang, ini tentunya dapat menjadi pegangan kami. Yang ada sekarang hanya saksi saat penghitungan suara," kata Ikhsan. Ditambahkannya, hal itu lah menjadi kendala bagi Panwas Pilkada untuk meneruskan ke pihak kepolisian karena tidak lengkapnya saksi dan bukti.

Kepada tamunya tersebut, Ikhsan berjanji Panwas Pilkada akan segera membuat jawaban secara tertulis mengapa beberapa kasus yang dilaporkan tidak bisa ditindaklanjuti. "Kami akan berikan jawaban tertulis secepatnya," tegasnya.

Setelah mendengarkan argumentasi dari kedua belah pihak, pertemuan yang berjalan sekitar 40 menit tersebut berakhir. Ketua Tim Sukses Pembaharuan HM Ali Hamdi SAg lalu menemui pengunjukrasa dari AMPPB dan menjelaskan secara singkat hasil pertemuan mereka.

"Panwas Pilkada Kukar akan memberikan jawaban secara tertulis sesuai aturan hukum yang ada. Kalau memang selesai hari ini, mereka akan memberikan jawaban tersebut hari ini," ujar Ali Hamdi. Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera ini lalu menghimbau massa untuk meninggalkan Panwas Pilkada dengan tertib dan berkumpul kembali ke markas Tim Sukses Pembaharuan. (win)


Massa AMPPB ketika dihimbau untuk tetap tenang sambil menunggu jawaban tertulis dari pihak Panwas Pilkada Kukar
Photo: Agri

" data-layout="button_count" data-action="like" data-show-faces="true" data-share="true">
" data-num-posts="50" data-width="600">
 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Hasil pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah melambaikan tangan kepada camat dan kepala desa/lurah yang hadir secara virtual
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
Bupati Edi Damansyah menyerahkan SK pengangkatan kepada H Fida Hurasani sebagai Kepala BPBD Kukar
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan dan Kejari Kukar sepakat bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Awang Muhammad Luthfi
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku teror masjid
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Kasat Reskrim AKP Herman Sopian menunjukkan barang bukti terkait kasus pembakaran rumah
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Bupati Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin saat memberikan sambutan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Andre Purwandono dari MURI menyerahkan piagam Rekor MURI kepada Wabup Kukar Rendi Solihin
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Ketua PSSI Kukar H Ardinansyah
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Pemain TM FC merayakan gol yang dicetak Evan Hanzel Pandeirot pada menit ke-3
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Feby Noor Ikhsan menerima hadiah sebagai Teruna Kukar 2022 yang diserahkan Asisten II Setkab Kukar Wiyono
Pemenang Teruna Dara Kukar 2022 dan Putri Pariwisata Kukar 2022 Berhasil Terpilih
Sekretaris Dispar Kukar Abdullah Pannusu memasangkan selempang kepada perwakilan finalis saat membuka kegiatan karantina Teruna Dara Kukar 2022
Grand Final Teruna Dara Kukar 2022 Digelar Malam Ini di Kedaton, 20 Finalis Siap Bersaing
 
Anggota regu SMPN 1 Tenggarong B terharu usai merebut gelar juara umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Gubernur Isran Noor menerima cenderamata dari Kepala SMAN 1 Tenggarong H Asran
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com