Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kukar
Aini Farida Gantikan Jumarin Tripada

Ketua DPRD Rahmat Santoso menyematkan pin lambang daerah Kukar kepada Aini Farida
Ketua DPRD Rahmat Santoso menyematkan pin lambang daerah Kukar kepada Aini Farida
Photo: Humas Kukar/Rudy

KutaiKartanegara.com - 07/10/2008 20:24 WITA
Aini Farida tadi siang resmi dikukuhkan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), menggantikan anggota lama Jumarin Tripada dari Partai Amanat Nasional (PAN).


Pengukuhan Aini Farida menjadi PAW Anggota DPRD Kukar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar ini ditandai dengan pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Ketua DPRD Rachmat Santoso, penandatanganan berita acara pelantikan dan diakhiri penyematan lambang daerah kepada Aini Farida.


Turut menyaksikan pengesahan anggota dewan yang baru ini Plt Bupati diwakili Sekkab HM Aswin, pejabat Muspikab, Sultan Kutai H Adji Mohd Salehoeddin II, pimpinan dinas/instansi, tokoh organisasi dan sejumlah pengurus dan kader partai PAN Kukar.


Pengukuhan Aini Farida sebagai anggota dewan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim No 171.44-7321 tanggal 7 Agustus 2008 yang ditandatangani Pj Gubernur Kaltim Tarmizi Abdul Karim yaitu tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kukar.


Sementara pemberhentian Jumarin Tripada juga didasarkan atas penarikan dirinya oleh partainya sendiri, PAN, dari kedudukannya sebagai Anggota DPRD Kukar.


Penarikan Jumarin Tripada dari keanggotaan di dewan ini juga didasarkan atas Surat Bupati Kukar No 100 tanggal 8 Juli 2008 perihal Pengajuan PAW Anggota DPRD Kukar. Sedang perihal yang sama juga tertera di Surat Ketua DPRD Kukar No 170 tanggal 3 Juli 2008 yang ditandatangani Rachmat Santoso.


SK Gubernur Kaltim terhadap PAW anggota DPRD Kukar ini juga ditembuskan ke 12 lembaga pemerintah baik pusat maupun di daerah seperti Mendagri dan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, termasuk DPD PAN Kukar dan seluruh parpol yang ada wakilnya di DPRD Kukar.


Kepada Aini Farida, Ketua DPRD Rachmat Santoso menyampaikan selamat bergabung di lembaga wakil rakyat tersebut. "Semoga saudara dapat menyuarakan aspirasi masyarakat Kukar yang sedang giat melaksanakan pembangunan melalui program Gerbang Dayaku," ujarnya.


Dan kepada Jumarin Tripada, Rachmat Santoso menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota dewan. (joe)


Pengambilan sumpah Aini Farida sebagai PAW Anggota DPRD Kukar oleh Rachmat Santoso
Photo: Humas Kukar/Rudy

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com