Penerimaan Zakat di Masjid Agung Meningkat
Panitia penerima zakat fitrah Masjid Agung Tenggarong saat bertugas pada tahun 1428 hijrah lalu Photo: Joe
|
KutaiKartanegara.com - 05/10/2008 16:37 WITA
Penerimaan Zakat Fitrah dalam bentuk uang yang diterima Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Agung Sultan Sulaiman, Tenggarong, tahun 1429 Hijriah ini ternyata meningkat dari tahun lalu sekitar 23% yaitu menjadi Rp 83.020.000.
Menurut Seksi Humas dan Publikasi Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Tenggarong, Drs H Asran K, peningkatan ini disebabkan selain semakin besarnya jumlah pembayar zakat (Muzakki) yakni mencapai hingga 3.894 orang juga sebagian besar Muzakki lebih banyak memilih kadar zakatnya pada level nilai tertinggi yaitu Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu per orang. "Dibanding kadar zakat terendah Rp 17.500 dan Rp 15 ribu yang ditetapkan Kantor Depag Kukar sebelumnya," ujarnya.
Sementara penerimaan Zakat Fitrah dalam bentuk bahan makanan pokok khususnya beras sedikit mengalami peningkatan yaitu sekitar 8% atau menjadi 1,9 ton berasal dari 663 Muzakki.
Jumlah uang maupun beras yang diterima UPZ Masjid Agung itu, tambah H Asran K, sudah termasuk Fidiyah, Infaq dan Sadaqah dari para Muzakki saat menyerahkan Zakat Fitrah.
Sementara penerimaan Zakat Mal juga mengalami peningkatan cukup signifikan yakni Rp 18.977.300,- yang diserahkan oleh 38 orang Muzakki.
Jika dibanding dengan tahun 1428 H lalu hanya sekitar RpRp13 juta lebih. "Dengan demikian seluruh Muzakki yang telah menyalurkan uang dan beras ke UPZ Masjid Agung totalnya 4.595 orang," katanya di sela-sela pelaksanaan sholat Ied Rabu (01/10) lalu.
Ditambahkannya, Zakat Fitrah dan Zakat Mal yang berhasil dikumpulkan panitia UPZ Masjid Agung telah salurkan ke 894 Mustahiq (orang yang layak menerima zakat). "Penyerahannya dilakukan sehari sebelum Idul Fitri hingga malam sebelum pelaksanan sholat Ied," ujarnya.
Sedang kriteria Mustahiq yang berhak menerima hasil Zafit maupun Zamal adalah mereka yang dikatagorikan dari keluarga atau orang yang kurang mampu. "Seperti faqir-miskin, anak Yatim-Piatu, Alim Ulama, Jompo, Janda Tua, hingga Muallaf (Orang yang baru memeluk agama Islam)," demikian katanya. (joe)
|