Jelang Ramadhan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras
Kepala Satpol PP Kukar, Gimin (kanan), menunjukkan barang bukti miras yang berhasil disita Photo: Humas Kukar/Lina
|
KutaiKartanegara.com - 29/08/2008 13:43 WITA
Sebanyak 680 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merk berhasil disita jajaran Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) awal pekan ini.
Ratusan botol miras tersebut diperoleh dari hasil operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP di 3 wilayah kecamatan di Kukar seperti Tenggarong, Loa Kulu dan Loa Janan.
Menurut Kepala Satpol PP Kukar, Gimin, razia ini digelar dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang segera tiba. "Razia ini juga dimaksudkan untuk mengurangi perkelahian yang disebabkan pengaruh alkohol di lingkungan masyarakat," katanya.
Dalam operasi tersebut, lanjut Gimin, pihaknya menemukan warung-warung yang menjual miras dengan kadar yang tinggi tapi tidak memiliki izin resmi. "Sehingga seluruh botol miras tersebut kami sita," imbuhnya.
Gimin pun menghimbau kepada para pedagang agar tidak mencoba-coba berjualan miras di kios atau warung mereka. "Berjualan miras memang kadang menguntungkan, tetapi itu merusak masyarakat sekitar. Kalau sampai tertangkap oleh razia Satpol PP, pedagang akan mengalami kerugian yang sangat besar baik dari segi materi mau pun mental. Terlebih lagi bila berurusan dengan aparat keamanan hingga dikenakan sanksi pidana," tegasnya.
Ditambahkan Gimin, untuk sementara baru wilayah Tenggarong, Loa Kulu, dan Loa Janan yang dirazia. "Untuk selanjutnya, program razia akan digelar di seluruh wilayah Kukar dan akan berlangsung selama bulan Ramadhan dan terus berlanjut sesudah bulan puasa," katanya. (win)
|