Siapkan Rp 1,17 M untuk Berantas Pembalakan Liar
Ratusan log kayu hasil tangkapan operasi pemberantasan illegal logging di Kukar beberapa waktu lalu Photo: Joe
|
KutaiKartanegara.com - 06/08/2008 15:24 WITA
Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) menganggarkan Rp 1,17 M lebih atau Rp 1.178.276.540,- bagi kegiatan operasional pemberatasan dan peredaran illegal logging atau pembalakan liar di wilayah Kukar. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan tahun 2007 lalu yang hanya Rp 1 Milyar.
Menurut Kasbdin Perlindungan Hutan & Penyuluhan Dishut Kukar, H Busono SH, dasar pelaksanaan dari kegiatan ini adalah Instruksi Presiden No 4/2005 tentang Pemberantasan Penebangan Kayu Secara Ilegal di Dalam Kawasan Hutan dan Peredarannya di Wilayah RI.
Selaku pengelola anggaran kegiatan pemberantasan pembalakan liar itu, lanjut Busono, pihaknya melibatkan dinas/instansi terkait seperti Polres, Kejaksaan, TNI, Pengadilan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Ditambahkannya, peningkatan alokasi dana hingga mencapai Rp 1 M lebih itu dikarenakan adanya peningkatan biaya, seperti kenaikan harga BBM dan sarana pendukung lainnya. "Namun kita berusaha agar dana ini tidak habis seluruhnya dan sisanya akan disetor ke Kas Daerah," ujarnya bersungguh-sungguh.
Dia mencontohkan, untuk dana kegiatan pemberantasan pembalakan liar tahun 2006 hingga 2007 yang akumulasinya mencapai Rp 2,5 M, ternyata menyisakan dana hingga Rp 1 M lebih. "Tepatnya Rp 1.038.677.800,- dan telah disetor ke Kas Daerah," imbuhnya.
Menyinggung hasil tangkapan operasi pemberantasan pembalakan 2006-2007 lalu, menurut Busono, barang bukti Kayu Sitaan (KS) dan Kayu Temuan (KT) telah dilelang Dinas Kehutanan Kukar. Hasil penjualan melalui lelang KS dan KT juga telah disetorkan ke Kas Negara Samarinda, yaitu sebesar Rp 4.312.694.032 atau Rp 4,3 M lebih.
"Dana yang disetor ke Kas Negara ini belum termasuk hasil lelang yang dilakukan langsung oleh Polri maupun pihak Kejaksaan," pungkasnya. (joe)
|