Kukar Belum Operasi Pasar Migor Bersubsidi
Migor murah menjadi rebutan warga dalam Operas Pasar Murah yang digelar Disperindagkop jelang Idul Fitri tahun lalu Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 25/04/2008 23:26 WITA
Pelaksanaan Operasi Pasar (OP) Minyak Goreng (Migor) bersubsidi Tahap I di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang sedianya dilakukan April ini, ternyata molor menjadi hingga pertengahan Mei mendatang.
Pasalnya, alokasi Migor bersubsidi untuk Kaltim telah kehabisan stok. Sehingga OP Migor yang dijatahkan bagi wilayah Kukar hingga saat ini belum terlaksana.
Diakui Kasubdin Perdagangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kukar, H Ibran Nuryadi, hingga April ini OP Migor di Kukar belum terlaksana sama sekali.
Padahal menurutnya, sesuai jadwal maka operasi tersebut harus sudah dilakukan bulan ini. "Namun karena terkendala stok yang telah habis di tingkat provinsi maka OP tersebut tidak dapat dilakukan sesuai jadwal," katanya.
Ditambahkan Ibran, untuk mengatasi masalah keterlambatan ini sebagai solusi pihaknya akan memesan langsung ke pabrik pengolahan Migor. "Direncanakan pesanan ke produsen Migor untuk jatah Kukar itu baru terealisasi di lapangan hingga pertengahan Mei mendatang," ujarnya.
Secara keseluruhan jatah Migor yang diperuntukkan bagi Rumah Tangga Miskin (RTM), Usaha Menengah Kecil/Mikro (UMKM) serta Industri Kecil Kerajian dan Rumah Tangga (IKKR) di Kukar berjumlah 429.494,51 liter. "Ini merupakan jumlah terbesar diantara Kabupaten/Kota se-Kaltim yang menerima jatah Migor Bersubsidi tersebut," ungkapnya.
Sedang jumlah penerima Migor bersubsidi sebanyak 45.679 RTM dan 2.559 untuk jatah UMKM/IKKR atau 19,88 persen RTM/UMKM di Kaltim. Dari RTM yang berjumlah 45 ribu lebih itu, termasuk pula di dalamnya adalah para Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan pegawai Honorer (T3D) di Kukar.
Dari 18 kecamatan di Kukar, lanjutnya, sasaran OP Migor hanya dilakukan di 15 Kecamatan. Tiga kecamatan lainnya yang tidak termasuk dalam OP Migor ini yaitu Kecamatan Kembang Janggut, Kenohan dan Tabang.
"Sasaran OP hanya dilakukan pada 2 desa/kelurahan di setiap kecamatan, misalnya di Muara Badak dipusatkan di Desa Badak Baru dan Desa Tanah Datar. Sedang di Sanga-Sanga akan lakukan di Kelurahan Sanga-Sanga Dalam dan Kelurahan Sari Jaya." jelasnya.
Program Migor bersubsidi sebesar Rp 2.500 per liter dari harga pasar ini adalah kebijakan pusat yang pelaksanaannya diserahkan ke Pemerintah Provinsi.
Provinsi Kaltim sendiri mendapat jatah 2,16 juta liter Migor untuk didistribusikan ke Kabupaten/Kota se-Kaltim selama 6 bulan terhitung mulai April hingga September 2008. (joe)
|