Tim Panwas Pilkada Kukar Tertibkan Baliho Cagub-Cawagub
Petugas Satpol PP Kukar mengamankan baliho pasangan Yusuf SK-Luther Kombong Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 26/03/2008 20:44 WITA
Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) hari ini terjun langsung ke lapangan untuk menertibkan baliho, spanduk ataupun poster pasangan Cagub-Cawagub Kaltim yang masih terpasang di wilayah kerjanya.
Hal ini dilakukan setelah Panwas Pilkada Kukar memberikan tenggat waktu hingga Selasa (25/03) tengah malam kepada pihak tim sukses untuk menurunkan baliho atau spanduk masing-masing pasangan Cagub-Cawagub yang mereka usung.
Mengawali aksi penertiban baliho/spanduk Cagub-Cawagub tersebut, pihak Panwas Pilkada Kukar membentuk 4 tim yang masing-masing diterjunkan ke Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Kulu, dan Loa Janan.
Petugas Panwas Pilkada Kukar dibantu anggota Satpol PP membersihkan sticker pasangan Achmad Amins-Hadi Mulyadi yang masih menempel di tembok Photo: Agri | | |
Menurut Anggota Panwas Pilkada Kukar, Nanang Gunaryanto SH, yang tadi siang memimpin tim penertiban baliho Cagub di wilayah kota Tenggarong, untuk menjalankan penertiban tersebut pihaknya melibatkan personel Polres Kukar, Kodim 0906/TGR, Satpol PP Kukar, Badan Kesbang Linmas serta anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat.
"Di lapangan ternyata kami masih temukan beberapa baliho, poster dan sticker Cagub-Cawagub yang masih terpasang dan belum diturunkan atau dibersihkan tim sukses," ujar Nanang, anggota Panwas Pilkada yang berasal dari Kejaksaan Negeri Tenggarong.
Ditambahkannya, baliho, spanduk atau poster yang telah diturunkan oleh tim penertiban tersebut langsung diamankan untuk disimpan di Sekretariat Panwas Pilkada Kukar yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo Tenggarong.
Pihak tim sukses pasangan Awang Faroek-Farid Wadji menurunkan sendiri baliho setelah tim penertiban tiba di lokasi Photo: Agri | | |
Kendati demikian, pihak Panwas Pilkada Kukar memberikan kesempatan kepada tim sukses untuk mengambil baliho, spanduk atau poster Cagub-Cawagub yang mereka usung. "Silakan mengambilnya di Sekretariat Panwas Pilkada Kukar," imbuhnya.
Dikatakan Nanang, langkah penertiban ini mereka lakukan lantaran masa kampanye Pilgub Kaltim 2008 masih belum dimulai. "Baliho atau spanduk tersebut boleh dipasang pada masa kampanye nanti yakni mulai tanggal 9 hingga 22 Mei 2008 mendatang," jelasnya.
Terkait penertiban baliho Cagub/Cawagub yang belum dilakukan secara menyeluruh di wilayah Kukar, menurut Nanang, penertiban tersebut akan ditangani langsung oleh pihak Panwascam di setiap kecamatan bekerjasama dengan pihak terkait lainnya. (win)
|