Lapas Tenggarong Dilengkapi Wartel
Wartel di Lapas Tenggarong yang siap dioperasikan dalam waktu dekat Photo: Telkom Tenggarong
|
KutaiKartanegara.com - 14/03/2008 18:08 WITA
Sarana dan prasarana telekomunikasi saat ini telah menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat modern, tak terkecuali para penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Untuk menjawab kebutuhan akan komunikasi yang cukup mendesak itu, Lapas Klas II B Tenggarong menjalin kerjasama dengan PT Telkom Cabang Tenggarong untuk mendirikan fasilitas komunikasi yang dapat melayani warga binaan Lapas Tenggarong.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Lapas II B Tenggarong, Kamis (13/03) kemarin, PT Telkom Cabang Tenggarong siap memfasilitasi pendirian Warung Telkom yang terdiri dari 3 bilik bicara.
Menurut Kepala Kantor Cabang Telkom (Kancatel) Tenggarong, Zulpan Wardhana, realisasi wartel di Lapas Tenggarong ini tak lepas dari kesepakatan antara PT Telkom dengan Departemen Hukum dan HAM RI yang memperkenankan pendirian wartel di lingkungan Lapas/Rutan.
Kakancatel Tenggarong Zulpan Wardhana (kiri) saat berdialog dengan Kepala Lapas II B Tenggarong Satirun Muchson Photo: Telkom Tenggarong | | |
"Kebijakan pendirian wartel ini merupakan jawaban dari Departemen Hukum dan HAM RI yang sebelumnya tidak memperkenankan penggunaan telepon genggam atau ponsel oleh narapidana dan tahanan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Zulpan berharap agar sinergi antara Telkom dan Lapas Tenggarong tidak berhenti sampai di situ saja. Karena menurutnya, Telkom Tenggarong siap memenuhi kebutuhan sarana komunikasi dan layanan informasi lainnya seperti kebutuhan jaringan Telepon Kabel, Program Pengenalan Flexi Hemat dan Flexi Milis, Jaringan Internet Speedy serta pelatihan internet di kantor Telkom Tenggarong.
Sementara dikatakan Kepala Lapas II B Tenggarong, Satirun Muchson, pihaknya sangat berterimakasih atas dukungan penuh dari Telkom Tenggarong yang peduli terhadap warga binaan dengan membantu pendirian wartel di Lapas tersebut.
Dengan diperbolehkannya kehadiran wartel di Lapas/Rutan tersebut, Satirun berharap agar kasus-kasus seperti lepas kendalinya para narapidana atau tahanan yang pernah terjadi di beberapa Lapas/Rutan di Indonesia dapat ditekan seminim mungkin. (win)
|