Panwascam se-Kukar Resmi Dilantik Suasana pengambilan sumpah jabatan petugas Panwascam se-Kukar oleh Ketua PN Tenggarong Sunaryo Wiryo Photo: Humas Kukar/Nor Aida
Ketua Panwas Pilkada Kaltim Hatta Zainal memasangkan atribut secara simbolis kepada salah seorang petugas Panwascam yang baru dikukuhkan Photo: Humas Kukar/Nor Aida
|
KutaiKartanegara.com - 14/02/2008 17:27 WITA
Untuk mengawasi pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2008 yang tinggal 3 bulan lagi, sebanyak 54 orang petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari 18 kecamatan se-Kutai Kartanegara (Kukar) hari ini secara resmi dikukuhkan di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong.
Pengukuhan dan pengambilan sumpah janji anggota Panwascam se-Kukar ini dilakukan Ketua PN Tenggarong Sunaryo Wiryo SH yang ditandai pula dengan pemasangan atribut dan penyematan pin terhadap perwakilan petugas Panwascam oleh Koordinator Panwas Kaltim HM Hatta Zainal.
Hatta Zainal yang juga mewakili Ketua DPRD Kaltim dalam sambutannya mengatakan, pembentukan Panwas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Kecamatan, adalah bagian dari implementasi UU No 32/2004 yang merupakan wujud keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan desentralisasi demokrasi.
Dikatakannya, Pilgub Kaltim 2008 harus menjadi momentum terselenggaranya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak dan kewajiban politiknya secara baik dan benar.
"Serta terkawalnya proses Pilkada sesuai aturan yang ada, sehingga akan melahirkan pimpinan daerah yang legitimate dan kredibel," ujarnya.
Dia berharap agar tugas berat yang bakal dihadapi Panwas mendapat dukungan dari semua pihak. Baik dari Pemkab Kukar sendiri, KPUD, para kandidat gubernur serta masyarakat.
Sementara dikatakan Plt Bupati Kukar Samsuri Aspar, walaupun Pilkada secara langsung sudah pernah dilaksanakan di Kukar, namun Pilkada Kaltim memerlukan perhatian dan kecermatan yang lebih dalam pengawasannya.
"Karena dalam berbagai Pilkada seperti di Maluku Utara dan Sulawesi Selatan, terjadi masalah yang hingga sekarang belum tuntas penyelesaiannya," ujarnya.
Menurut Samsuri, munculnya berbagai permasalahan itu disebabkan adanya dugaan-dugaan pelanggaran selama berlangsungnya Pilkada. "Seperti Kecurangan-kecurangan dalam proses pemungutan dan perhitungan suara," katanya.
Samsuri lalu berharap kepada petugas Panwascam untuk belajar dari permasalahan itu. "Peran Panwas dalam rangka menyukseskan Pilkada sangat penting, terutama dalam menerima dan meneruskan temuan serta laporan pelanggaran selama Pilkada," demikian kata Plt Bupati Kukar. (win)
|