KFC Gelar Aksi Keprihatinan untuk Syaukani
Seorang warga berhenti sejenak untuk mengambil sekuntum bunga yang dibagi-bagikan anggota KFC Kaltim Photo: Irwan Wadi
|
KutaiKartanegara.com - 19/12/2007 23:31 WITA
Putusan Majelis Hakim Tipikor yang memvonis Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Syaukani Hassan Rais dengan hukuman penjara 2,5 tahun plus denda Rp 50 juta memang membuat kecewa para pendukungnya.
Tak terkecuali para anak muda yang tergabung dalam Kaning Fans Club (KFC) Kalimantan Timur (Kaltim). Bagi mereka, putusan hakim tersebut tidak adil lantaran mereka yakin jika Kaning --sapaan akrab Syaukani-- tidak bersalah atas kasus korupsi yang didakwakan kepadanya.
Sebagai bentuk keprihatinan atas putusan Majelis Hakim Tipikor tersebut, para pengurus dan anggota KFC Kaltim tadi siang menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong.
Dalam aksinya, mereka membagi-bagikan setangkai bunga kepada para warga yang melintas sambil membentangkan 2 buah spanduk. Satu spanduk bertuliskan "Persembahan Untuk Syaukani: Menggugah Nurani, Memperjuangkan Otonomi Daerah".
Aksi keprihatinan untuk Syaukani ditandai dengan bagi-bagi bunga oleh para anggota KFC kepada warga yang melintas Jl Wolter Monginsidi Photo: Irwan Wadi | | |
Sedangkan satu spanduk lagi bertuliskan "Kaning Fans Club Kalimantan Timur Menuntut Keadilan Hukum Untuk Syaukani, Menggugat Kepedulian Rakyat Kutai Kartanegara".
"Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan kita terhadap kasus hukum yang dialami pak Syaukani yang telah dinilai melakukan korupsi oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta," kata Ketua KFC Kaltim Muhib bin Ali.
Padahal, lanjut Muhib, kita telah melihat secara nyata bahwa sama sekali tidak ada unsur merugikan negara yang dilakukan pak Syaukani. Hal tersebut dikuatkan dengan keterangan dari saksi-saksi ahli yang telah dihadirkan. "Namun sayang sekali keterangan mereka tidak dianggap oleh Majelis Hakim," ujarnya.
Melalui aksi ini, lanjut Muhib, pihaknya ingin menggugah warga Kukar untuk tetap peduli dan terus memberikan dukungan moril kepada Syaukani atas kasus hukum yang dihadapinya. "Karena begitu banyak jasa yang telah dilakukan Syaukani untuk memajukan rakyat Kukar," pungkasnya. (wad)
|