Dari Seminar Pengajaran Bahasa & Sastra Kutai Bahasa Kutai Terancam Punah
Suasana Seminar Pengajaran Bahasa & Sastra Kutai di Pendopo Wabup Kukar, Tenggarong, tadi siang Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 14/11/2007 20:25 WITA
Bahasa Kutai sangat rentan terhadap bahasa Indonesia lantaran tipisnya perbedaan antara kedua bahasa tersebut. Jika para penuturnya tidak konsisten dalam melestarikan maupun pengembangannya, maka bahasa Kutai pun terancam punah.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pengembangan Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) RI Dr Sugiyono MHum pada Seminar Pengajaran Bahasa dan Sastra Kutai di Tenggarong tadi siang.
Berdasarkan penelitian Nettle dan Romaine, lanjut Sugiyono, 100 bahasa dari sekitar 6.500 bahasa di seluruh dunia hilang per tahunnya. "Bahkan yang lebih parah lagi, Simon Robinson memperkirakan bahwa 90% bahasa di dunia akan punah pada akhir abad ke-21," ujarnya.
Ditambahkannya, pada tahun 2000 di Indonesia terdapat 736 bahasa. Jika mengikuti perkiraan tersebut maka pada tahun 2099 ada 74 bahasa di tanah air yang hilang. "Apakah bahasa Kutai termasuk di dalam 74 bahasa yang punah tersebut?" kata pria yang meraih gelar Doktor dari hasil disertasinya terhadap bahasa Kutai ini.
Sugiyono saat menyampaikan materinya di hadapan para pendidik se-Kukar Photo: Agri | | |
Menurut Sugiyono, kepunahan suatu bahasa dapat disebabkan oleh dua hal yaitu aspek kualitas dan kuantitas. Dari aspek kuantitas dilihat dari jumlah penuturnya yang semakin enggan menggunakan bahasa ibunya. "Hal ini bisa disebabkan oleh modernisasi atau kemajuan teknologi informasi dan komunikasi," katanya. Sedang secara kualitas, dilihat dari aspek penuturan, seperti penguasaan intonasi dan kosa katanya.
Sugiyono pun mengatakan bahwa ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk melakukan revitalisasi terhadap bahasa Kutai agar terhindar dari kepunahan. Pertama, dengan melakukan kodifikasi dan pembakuan bahasa Kutai.
Kemudian dengan melakukan pengajaran bahasa Kutai dengan baik dan benar di sekolah-sekolah, serta disediakannya ranah-ranah untuk pemakaian bahasa Kutai tersebut. "Bahkan jika perlu pemerintah membuat peraturan daerah (perda) yang menjamin penggunaan bahasa Kutai," katanya.
Kegiatan Seminar Pengajaran Bahasa dan Sastra Kutai yang dibuka Asisten I Bidang Hukum & Pemerintahan Setkab Kutai Kartanegara (Kukar) H Adji Ridwan Sya'ranie ini diikuti sekitar 100 pendidik se-Kukar.
Seminar sehari yang digagas Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kukar ini menghadirkan 2 narasumber lainnya yaitu seniman dan sastrawan Kutai H Syamsul Khaidir dan pengamat bahasa dari Balikpapan H Achmad Bahrah. (win)
|