Distrans Bangun 81 Unit Rumah Keluarga Miskin
Masih banyak keluarga miskin di Kukar yang perlu uluran tangan dari Pemkab Kukar untuk memiliki rumah layak huni Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 04/11/2007 23:38 WITA
Sepanjang tahun 2007, Dinas Transmigrasi dan Penataan Penduduk (Distrans) Kutai Kartanegara (Kukar) telah membangun 81 unit rumah layak huni bagi warga miskin (gakin) di 3 Kecamatan di Kukar.
Pembangunan rumah bagi gakin tersebut terdiri dari 20 unit di Desa Loa Ulung, Kecamatan Sebulu, kemudian 18 unit di Desa Bensamar, Kecamatan Tenggarong. Sedangkan di Kecamatan Anggana terdapat di dua desa, yaitu 15 unit di Desa Bengkong dan 28 unit di Desa Kutai Lama.
"Rumah layak huni tersebut berkontruksi kayu dengan ukuran 6 x 6 meter. Pembangunan rumah gakin ini dilakukan melalui program Penempatan dan Penataan Penduduk, Pemugaran Rumah serta Pemberdayaan Masyarakat," ujar Kepala Distrans Kukar Ir Rusdiansyah.
Diharapkan dengan bantuan rumah layak huni ini, dapat memberikan kehidupan yang sehat dan aman bagi gakin di Kukar.
"Selama ini warga yang mendapatkan bantuan tersebut rata-rata menempati rumah yang sangat tidak layak huni. Seperti tidak ada ventilasi, tidak memiliki kakus dengan septic tank yang standar dan tidak memiliki pula sekat-sekat di dalam rumah," katanya.
Ditambahkan Rusdiansyah, program ini diluncurkan sejak tahun 2006 lalu dengan sasaran utama adalah masyarakat yang tidak memiliki rumah atau memiliki rumah tetapi tidak layak huni. "Tahun lalu kami telah membangun 18 unit rumah layak huni di desa Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong. Kami menggunakan 2 sistim pembangunan yaitu renovasi dan pembangunan baru," jelasnya.
Lebih lanjut Rusdiansyah mengatakan, persyaratan untuk mendapatkan bantuan rumah baru maupun renovasi rumah yaitu warga tersebut benar-benar tidak memiliki rumah dan masuk dalam golongan masyarakat miskin, atau masyarakat yang telah memiliki rumah, tetapi kondisinya tidak layak huni.
Kemudian syarat selanjutnya warga harus memiliki lahan milik sendiri dan terakhir adalah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa. "Ketiga syarat ini mutlak dipenuhi," ujarnya.
Jika ada warga tidak memiliki tanah, namun ingin mendapat bantuan pembangunan rumah, Rusdiansyah menyarankan agar warga membeli tanah dengan cara kredit. "Mungkin itu satu-satunya solusi yang dapat kami berikan," demikian ujarnya. (joe)
|