Satpol PP Tertibkan PKL Petugas Satpol PP Kukar mengangkat sebuah rombong milik PKL ke atas truk Photo: Humas Kukar/Rahman
Operasi penertiban terpaksa dilakukan Satpol PP terhadap PKL yang berjualan di tepi Jalan Maduningrat Photo: Humas Kukar/Rahman
|
KutaiKartanegara.com - 29/10/2007 19:28 WITA
Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di tepi Jalan Maduningrat dinilai kerap mengganggu kelancaran lalu-lintas. Kendati telah diperingatkan untuk berjualan di dalam Pasar Tangga Arung, namun para PKL tetap memilih untuk berjualan di tepi jalan.
Akhirnya, jajaran Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil tindakan tegas untuk menertibkan PKL di Jalan Maduningrat. Puluhan lapak dan rombong milik PKL pun dibongkar dan diamankan dalam operasi penertiban yang dilakukan Kamis (25/10) lalu.
Tak pelak operasi penertiban ini sempat membuat para PKL kalang kabut untuk mengamankan dagangannya. Beberapa diantara mereka yang tidak sempat kabur hanya bisa pasrah melihat barang dagangannya dan rombong tempat mereka berjualan diangkut ke atas truk yang telah disiapkan petugas.
Petugas Satpol PP berhasil mengamankan 21 botol minuman keras Photo: Humas Kukar/Rahman | | |
"Kami sudah berulang kali mengingatkan kepada para PKL untuk tidak berjualan di pinggir badan jalan karena di dalam pasar masih ada yang kosong. Tetapi mereka masih tetap menggelar dagangannya di pinggir jalan. Jadi terpaksa kami harus mengambil tindakan tegas," ujar Kepala Kantor Satpol PP Kukar, Gimin, yang memimpin langsung operasi tersebut.
Menurut Gimin, pihaknya menurunkan tak kurang dari 50 orang personel Satpol PP. "Kami juga bekerjasama dengan pihak Polres Kukar dan Dinas Perhubungan Kukar dalam operasi ini," ujar Gimin didampingi Kasi Operasional Bambang Sugianto dan Kepala Tata Usaha, Solong.
Selain menyita barang bukti berupa sayur-mayur, buah-buahan, daging ayam, ikan dan beberapa rombong, petugas Satpol PP juga berhasil mengamankan sebanyak 21 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merk. Pedagang miras tersebut yakni Nuan dan Amir pun turut diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, salah seorang PKL bernama Azis mengatakan sangat mendukung dengan adanya penertiban tersebut. "Penertiban ini jangan hanya di Jalan Maduningrat, tapi juga di Jalan Danau Semayang. Kalau perlu di dalam pasar, karena masih ada yang berjualan di pinggir jalan," cetusnya. (win)
|